Purwokerto (ANTARA) - Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Rina Linogi merasa keberatan karena dirotasi sebagai wakil ketua tanpa sepengetahuan dirinya atau tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu sore, Rina mengaku jika sebenarnya telah mengabdi sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas selama 13 tahun.
Menurut dia, hal itu sangat merugikannya secara moril karena terjadi anggapan bahwa dirinya di dalam lingkungan Gerindra tidak bertanggung jawab dan tidak melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Namun, faktanya saya sudah menjalankan tanggung jawab selama 13 tahun dengan baik dan sesuai dengan AD/ART partai yg telah ditetapkan tanpa melakukan kerugian sedikit pun terhadap Partai Gerindra," tegasnya.
Pengajuan struktur yang diusulkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas, kata Rina, atas dasar keputusan rapat bersama juga menetapkan dan mengusulkan Rina Linogi untuk tetap menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, hal itu dilakukan dengan pertimbangan agar keamanan distribusi dana dan anggaran dapat tetap dipertahankan.
Akan tetapi, tanpa sepengetahuan dirinya maupun pengurus lainnya, lanjut dia, ketua dan sekretaris sama sekali tidak mengetahui adanya perubahan dan penambahan surat keputusan (SK).
"Terlebih dengan munculnya tiga nama kades (kepala desa) yang tidak pernah diajukan ataupun diusulkan oleh Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Banyumas. Hal itu menimbulkan pertanyaan di lingkungan struktural dan para kader serta simpatisan Gerindra Banyumas," katanya.
Ia mengaku telah mengajukan surat keberatan dan mempertanyakan alasan pergantian dirinya ke Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerindra dengan beberapa pertimbangan agar tidak menimbulkan prasangka negatif yang tertuju kepada dirinya.
Penjelasan tersebut, kata dia, diperlukan untuk meredam keadaan ini agar tidak terjadi bias terpolitisasi di lingkungan keluarga Gerindra, khususnya di Kabupaten Banyumas.
Selain itu, konflik internal Partai Gerindra Kabupaten Banyumas makin memanas ketika terdapat tiga nama kades aktif di Kabupaten Banyumas yang muncul sebagai pengurus Partai Gerindra Kabupaten Banyumas yang tidak pernah diusulkan oleh Ketua dan Sekretaris Gerindra banyumas pada saat rapat.
"Kalaupun saya diganti, kenapa tidak oleh kader yang lebih senior, yang memang sudah berkontribusi dan berdedikasi kepada partai. Bukan digantikan oleh orang baru, yang belum ada kontribusi dan dedikasinya kepada partai," katanya.
Menurut Rina, masih banyak kader lain yang lebih senior dan loyal terhadap partai seperti kader-kader yang duduk di Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banyumas.
Bahkan, kata dia, banyak pula ketua pengurus anak cabang (PAC) yang sudah senior dan terlihat loyalitas maupun dedikasinya kepada Partai Gerindra.
Saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Budiyono mengatakan bahwa Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Rina Linogi berhak menyampaikan protes atas rotasi tersebut.
"Protes itu hak Mbak Rina sebagai kader partai," tulisnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Rachmat Imanda mengakui jika pihaknya telah mengajukan usulan ke DPP Partai Gerindra terkait dengan perbaikan struktur kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas.
"Memang ada perubahan di struktur bendaharanya dan tentunya karena itu kewenangannya DPP. Di Gerindra memang belum ada musda (musyawarah daerah) dan muscab (musyawarah cabang), jadi istilahnya kayak mandat, kami memberi usulan dan sebagainya, nanti keputusan ada di DPP," jelasnya.
Akan tetapi, pada saat rapat, pihaknya mempersilakan Rina Linogi untuk mengajukan keberatan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah dan DPP Partai Gerindra.
Dalam hal ini, lanjut dia, DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas mengikuti alur atau pembahasannya untuk dikirim ke DPD Partai Gerindra Provinsi Tengah di Semarang dan selanjutnya dikirim ke DPP Partai Gerindra.
"Terus nanti pusat turunnya seperti apa. Kalaupun ada keberatan, ya, kami kirim lagi ke DPD dan DPP, begitu urut-urutannya," katanya.
Terkait dengan hal itu, Imanda menegaskan bahwa pihaknya menghormati keberatan yang diajukan Rina Linogi dan mempersilakan yang bersangkutan untuk berkirim surat ke DPD maupun DPP.
Saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu sore, Rina mengaku jika sebenarnya telah mengabdi sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas selama 13 tahun.
Menurut dia, hal itu sangat merugikannya secara moril karena terjadi anggapan bahwa dirinya di dalam lingkungan Gerindra tidak bertanggung jawab dan tidak melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Namun, faktanya saya sudah menjalankan tanggung jawab selama 13 tahun dengan baik dan sesuai dengan AD/ART partai yg telah ditetapkan tanpa melakukan kerugian sedikit pun terhadap Partai Gerindra," tegasnya.
Pengajuan struktur yang diusulkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas, kata Rina, atas dasar keputusan rapat bersama juga menetapkan dan mengusulkan Rina Linogi untuk tetap menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, hal itu dilakukan dengan pertimbangan agar keamanan distribusi dana dan anggaran dapat tetap dipertahankan.
Akan tetapi, tanpa sepengetahuan dirinya maupun pengurus lainnya, lanjut dia, ketua dan sekretaris sama sekali tidak mengetahui adanya perubahan dan penambahan surat keputusan (SK).
"Terlebih dengan munculnya tiga nama kades (kepala desa) yang tidak pernah diajukan ataupun diusulkan oleh Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Banyumas. Hal itu menimbulkan pertanyaan di lingkungan struktural dan para kader serta simpatisan Gerindra Banyumas," katanya.
Ia mengaku telah mengajukan surat keberatan dan mempertanyakan alasan pergantian dirinya ke Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerindra dengan beberapa pertimbangan agar tidak menimbulkan prasangka negatif yang tertuju kepada dirinya.
Penjelasan tersebut, kata dia, diperlukan untuk meredam keadaan ini agar tidak terjadi bias terpolitisasi di lingkungan keluarga Gerindra, khususnya di Kabupaten Banyumas.
Selain itu, konflik internal Partai Gerindra Kabupaten Banyumas makin memanas ketika terdapat tiga nama kades aktif di Kabupaten Banyumas yang muncul sebagai pengurus Partai Gerindra Kabupaten Banyumas yang tidak pernah diusulkan oleh Ketua dan Sekretaris Gerindra banyumas pada saat rapat.
"Kalaupun saya diganti, kenapa tidak oleh kader yang lebih senior, yang memang sudah berkontribusi dan berdedikasi kepada partai. Bukan digantikan oleh orang baru, yang belum ada kontribusi dan dedikasinya kepada partai," katanya.
Menurut Rina, masih banyak kader lain yang lebih senior dan loyal terhadap partai seperti kader-kader yang duduk di Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banyumas.
Bahkan, kata dia, banyak pula ketua pengurus anak cabang (PAC) yang sudah senior dan terlihat loyalitas maupun dedikasinya kepada Partai Gerindra.
Saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Budiyono mengatakan bahwa Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Rina Linogi berhak menyampaikan protes atas rotasi tersebut.
"Protes itu hak Mbak Rina sebagai kader partai," tulisnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Rachmat Imanda mengakui jika pihaknya telah mengajukan usulan ke DPP Partai Gerindra terkait dengan perbaikan struktur kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas.
"Memang ada perubahan di struktur bendaharanya dan tentunya karena itu kewenangannya DPP. Di Gerindra memang belum ada musda (musyawarah daerah) dan muscab (musyawarah cabang), jadi istilahnya kayak mandat, kami memberi usulan dan sebagainya, nanti keputusan ada di DPP," jelasnya.
Akan tetapi, pada saat rapat, pihaknya mempersilakan Rina Linogi untuk mengajukan keberatan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah dan DPP Partai Gerindra.
Dalam hal ini, lanjut dia, DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas mengikuti alur atau pembahasannya untuk dikirim ke DPD Partai Gerindra Provinsi Tengah di Semarang dan selanjutnya dikirim ke DPP Partai Gerindra.
"Terus nanti pusat turunnya seperti apa. Kalaupun ada keberatan, ya, kami kirim lagi ke DPD dan DPP, begitu urut-urutannya," katanya.
Terkait dengan hal itu, Imanda menegaskan bahwa pihaknya menghormati keberatan yang diajukan Rina Linogi dan mempersilakan yang bersangkutan untuk berkirim surat ke DPD maupun DPP.