Batang (ANTARA) - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pencegahan kasus korupsi. 

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Minggu, mengatakan bahwa sinergi ini sebagai kesatuan dukungan yang perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi di daerah setempat.

"Selain itu, kerja sama juga untuk mempererat tali silaturahmi antar aparatur negara dalam menunjang tercapainya pembangunan untuk menyejahterakan rakyat," katanya.

Menurut dia, sebenarnya kerja sama pengawasan ini, sudah terbangun sejak tahun 2018 yang selesai pada 2023 sehingga dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama antara inspektorat dengan aparat penegak hukum telah kami perbaharui," katanya.

Ia mengatakan tujuan pengawasan bersama ini sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di semua unsur pemerintah desa maupun Pemkab Batang. 

"Potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan itu ada di semua lembaga pemerintahan sehingga harus ada pencegahan melalui pengawasan ini," katanya.

Lani Dwi Rejeki menambahkan dengan adanya kerja sama ini diharapkan semua aparatur sipil negara dapat menghindari  tindak korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024