Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng A Yuspahruddin memberikan pembekalan kepada 18 alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 53 yang akan menjalankan tugas di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, salah satunya mengenai pentingnya menjadi ASN pro-aktif.

Pembekalan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah setempat, Senin (16/1).

Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Menurut Yuspahruddin setidaknya ada empat hal yang harus dimiliki untuk menjadi ASN yang proaktif pertama, memiliki kemampuan menyelesaikan masalah sebelum masalah itu terjadi atau biasa dikenal dengan deteksi dini.

"Anda harus pandai mengidentifikasi risiko, risiko itu kan barang yang belum terjadi, jadi harus pandai menyusun mitigasi," kata Yuspahruddin yang juga alumni AKIP angkatan 17 itu.

Kedua, yakni memiliki inovasi atau menemukan sesuatu hal yang baru atau melakukan berbagai pembaruan di lingkungan kerja, karena dengan terciptanya inovasi dapat membantu instansi lebih efisien dalam bekerja. Selain itu, inovasi mampu memberikan suasana bekerja lebih efisien, sehingga produktivitas jadi meningkat dan makin cepat selesai.

"Anda harus memiliki inovasi kalau anda tidak memiliki inovasi celaka hidupnya, inovasi itu hal yang wajib. Ketiga yaitu harus memiliki voice behavior," katanya.

Voice behavior, katanya, merupakan kesediaan untuk memberikan ide dan pemikiran yang berkaitan dengan proses kerja di satuan kerja masing-masing.

"Harus berani bersuara untuk memberikan pendapat bagi instansi, anda harus belajar seluas-luasnya agar dapat memberikan inovasi yang berguna dan yang terakhir adalah memiliki kemampuan untuk mengambil alih pekerjaan," katanya.

Menurut Yuspahruddin kemampuan tersebut merupakan yang paling sulit, karena mengambil alih pekerjaan di saat rekan kerja yang lain tidak bisa, memerlukan pengetahuan yang luas perihal berbagai jenis tugas.

"Semisal dalam suatu apel, komandan apelnya berhalangan hadir, kalian harus berani mengambil alih tugas tersebut, namun anda harus tahu juga tugas menjadi komandan apel itu seperti apa, begitupun dengan tugas yang lainnya," katanya.

Sementara itu, pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas menjadi asupan yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto kepada Alumni Poltekip 53 yang akan bertugas di Jawa Tengah.

Supriyanto menjelaskan bahwa akan percuma pelajaran yang sudah dipelajari selama empat tahun di Poltekip hilang, karena kurangnya integritas.

"Adik-adik semua harus berintegritas. Kalian pintar, kalian pandai, kalau tidak punya integritas kalian hancur. Kalau ada perintah senior yang tidak sesuai dengan ketentuan jangan dilakukan, kalau kalian takut, laporkan saya," katanya.

Hal lainnya, Supriyanto menjabarkan pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI.

"Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya dan cepat selesaikan masalah di UPT masing-masing. Apabila ada masalah di lapangan yang terlalu sulit untuk ditangani sampaikan kepada senior disana, atau sampaikan langsung kepada Kantor Wilayah," katanya.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024