Batang (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menginformasikan realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap hingga menjelang akhir Desember 2022 masih menyisakan 680 bidang tanah dari target 23.500 bidang.
"Ya, hingga akhir Desember 2022 sudah ada sekitar 22.860 bidang tanah yang diikutkan PTSL dari target 23.500 bidang tanah sehingga masih ada ratusan bidang tanah yang belum dapat diselesaikan," kata Kepala BPN Kabupaten Batang Kris Joko Sriyanto di Batang, Jumat.
Namun demikian, kata dia, dengan masih ada kesempatan waktu sekitar setengah bulan, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan beberapa bidang tanah yang belum diselesaikan.
"Tahun ini kan belum selesai, jadi masih ada kesempatan hari dan waktu untuk menyelesaikannya. Kami berharap hingga akhir Desember 2022 dapat selesai 100 persen atau sesuai target," katanya.
Dikatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan program nasional itu. Antara lain masih ada rasa ketakutan masyarakat setelah tanahnya bersertifikat akan ada tanggungan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.
"Jadi seperti itu, mereka takut dikenai pajak bumi dan bangunan, pajak peralihan haknya. Ini yang menjadi kesulitan kami untuk memberikan penjelasan karena menyangkut kemampuan masyarakat juga," katanya.
Kris Joko Sriyono mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memberikan edukasi dan penjelasan untuk meyakinkan warga bahwa dengan memiliki sertifikat tanah mereka aman dari ulah mafia tanah.
"Ibarat sebidang tanah itu seperti jaring laba-laba. Akan tetapi dengan memiliki sertifikat ini maka aset tanah masyarakat akan aman," katanya.
"Ya, hingga akhir Desember 2022 sudah ada sekitar 22.860 bidang tanah yang diikutkan PTSL dari target 23.500 bidang tanah sehingga masih ada ratusan bidang tanah yang belum dapat diselesaikan," kata Kepala BPN Kabupaten Batang Kris Joko Sriyanto di Batang, Jumat.
Namun demikian, kata dia, dengan masih ada kesempatan waktu sekitar setengah bulan, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan beberapa bidang tanah yang belum diselesaikan.
"Tahun ini kan belum selesai, jadi masih ada kesempatan hari dan waktu untuk menyelesaikannya. Kami berharap hingga akhir Desember 2022 dapat selesai 100 persen atau sesuai target," katanya.
Dikatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan program nasional itu. Antara lain masih ada rasa ketakutan masyarakat setelah tanahnya bersertifikat akan ada tanggungan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.
"Jadi seperti itu, mereka takut dikenai pajak bumi dan bangunan, pajak peralihan haknya. Ini yang menjadi kesulitan kami untuk memberikan penjelasan karena menyangkut kemampuan masyarakat juga," katanya.
Kris Joko Sriyono mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memberikan edukasi dan penjelasan untuk meyakinkan warga bahwa dengan memiliki sertifikat tanah mereka aman dari ulah mafia tanah.
"Ibarat sebidang tanah itu seperti jaring laba-laba. Akan tetapi dengan memiliki sertifikat ini maka aset tanah masyarakat akan aman," katanya.