Temanggung (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberi pembekalan kepada anggota panwaslu kecamatan di daerah setempat untuk pengawasan pemilu partisipatif melalui media sosial.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Temanggung Sam Ferry Baehaqi di Temanggung, Jumat, mengatakan bahwa peran media sosial sangat strategis untuk meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif.

"Kami berikan edukasi bagi panwaslu kecamatan untuk pemanfaatan medsos secara positif, sekaligus mengajak masyarakat dalam memanfaatkan media sosial untuk pengawasan pemilu," katanya.

Ferry mengatakan bahwa edukasi itu juga untuk publikasi informasi terkait dengan regulasi kepemiluan secara efektif, terencana, terukur untuk kesuksesan pemilu, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

"Media sosial juga untuk mencegah atau menangkal berita hoaks, kampanye hitam, mencegah pelanggaran pemilu, dan menggugah kesadaran masyarakat," katanya.

Ia menegaskan bahwa wajib bagi bawaslu dan jajarannya untuk sosialisasi secara luas kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial secara positif.

Pembicara dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Temanggung Eko Kus Prasetyo mengemukakan bahwa jajaran pengawas harus paham media sosial untuk membantu tugas-tugasnya, terutama dalam mencegah dan menangkal hoaks dalam kepemiluan.

"Menjelang tahun politik berita hoaks tentang politik, persaingan, dan kepemiluan menunjukkan peningkatan. Dalam hal ini, panwaslu kecamatan mempunyai peran penting untuk memberi edukasi kepada masyarakat," katanya.

Eko mengutarakan bahwa sasaran hoaks tidak hanya tokoh politik, peserta pemilu, masyarakat, atau lembaga negara, tetapi juga penyelenggara pemilu.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024