Wonosobo (ANTARA) - Perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tahun 2022 mencapai Rp1.408.603.975 atau melampaui target yang ditetapkan sebanyak Rp1.250.000.000.

Ketua Bulan Dana PMI 2022 Afif Nurhidayat di Wonosobo, Senin, mengatakan Bulan Dana PMI Kabupaten Wonosobo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wonosobo nomor 468/166/2022 dilaksanakan dari 14 Juli-14 Oktober 2022.

"Pelaksanaan bulan dana diperpanjang satu bulan hingga 14 November 2022 karena belum memenuhi target. Setelah diperpanjang maka kelebihan target sebesar Rp158.603.975," katanya.

Afif yang juga Bupati Wonosobo ini menyampaikan terima kasih kepada Ketua PMI Kabupaten Wonosobo yang telah membantu untuk memenuhi target bahkan bisa over target perolehan bulan dana PMI.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran forkompinda, pimpinan OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, Organisasi profesi, Dikpora kecamatan, Korwil Dikcam se-Kabupaten Wonosobo serta semua pihak yang telah membantu serta menyukseskan pelaksanaan Bulan Dana PMI tahun 2022," katanya.

Ia menyampaikan bagi OPD, kecamatan, lembaga yang belum menyetorkan perolehan bulan dana silakan untuk menyetorkan ke kantor PMI Kabupaten Wonosobo segera mungkin, karena Kupon Bulan Dana PMI tahun 2022 sudah tidak bisa beredar.

"Saya berpesan kepada Ketua PMI Kabupaten Wonosobo agar perolehan Bulan Dana PMI dimanfaatkan sebesar-besarya untuk membantu masyarakat terutama dalam penanganan bencana, pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Saya yakin jajaran PMI mampu mengemban amanah masyarakat dengan baik dan dan selalu bersinergi dengan Pemkab Wonosobo dalam upaya mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, maju, dan mandiri," katanya.

Ketua PMI Kabupaten Wonosobo Heru Kurniawan Nurdiansyah mengatakan sejak pencanangan Bulan Dana PMI tahun ini pada 17 Juli 2022, maka untuk menyukseskan Bulan Dana PMI Tahun 2022 ini dilaksanakan rapat evaluasi selama satu kali saja karena setoran bulan dana tahun ini tidak menerima secara tunai dan disetorkan secara langsung transfer ke rekening bulan dana.

Ia menyampaikan sampai Oktober 2022, dengan dibantu oleh kepala dinas /instansi/lembaga yang tercantum dalam surat keputusan bupati tersebut dalam waktu tiga bulan dapat mengumpulkan dana sebesar Rp1.100.000.000.

"Karena belum memenuhi target awal sebesar Rp1.250.000.000 maka pelaksanaan bulan dana kami perpanjang satu bulan dan berkat dukungan dan bantuan dari semua pihak, kami dapat mengumpulkan dana sebagaimana yang telah ditargetkan bahkan melampaui yaitu sebesar Rp1.408.603.975," katanya.

Namun demikian, katanya sampai saat ini masih ada beberapa lembaga yang belum melunasi target yang ditetapkan dalam SK bupati

"Kami mohon karena ini untuk kepentingan sosial kemanusiaan target tersebut nantinya akan kami masukkan ke dalam donatur PMI," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024