Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan sosial kematian masing-masing Rp1 juta kepada ahli waris warga tidak mampu yang meninggal dunia.

"Semoga bantuan sosial ini bisa sedikit membantu kebutuhan para ahli waris," kata Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Yos Rosyidi di Pekalongan, Selasa.

Camat Pekalongan Timur Darminto mengatakan bahwa hingga September 2022 ada 48 ahli waris warga tidak mampu yang mendapat bantuan sosial kematian dari pemerintah di wilayahnya.

Menurut dia, bantuan sosial tersebut disalurkan kepada ahli waris keluarga tidak mampu yang diusulkan oleh pemerintah kelurahan.

Darminto mengatakan bahwa pemerintah kecamatan akan memverifikasi data ahli waris keluarga tidak mampu dari kelurahan serta memeriksa dokumen persyaratan permohonan bantuan.

"Jika memenuhi syarat, maka kecamatan akan mengajukan pencairan bansos kematian ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024