Semarang (ANTARA) - Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Tegal yang baru saja dikukuhkan, diharapkan jadi bagian penta helix atasi permasalahan Kota Tegal seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, permukiman, dan lainnya.

TJSLP dikukuhkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kamis (20/10/2022), di sebuah hotel di Kota Tegal.

Forum tersebut, kata Sri Primawati merupakan wadah komunikasi perusahaan dalam rangka memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta untuk mensinergikan Pemerintah Kota Tegal dengan pelaku usaha di Kota Tegal dalam membangun Kota Tegal.

Ia mengakui dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan daya tarik Kota Tegal, sampai saat ini Pemkot Tegal masih menghadapi beragam permasalahan yang perlu menjadi perhatian dan keterlibatan semua pihak melalui penta helix, dimana tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab tetapi juga melibatkan partisipasi dari unsur pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa.

Salah satu partisipasi pelaku usaha dalam upaya pembiayaan pembangunan daerah, katanya, adalah melalui program TJSLP sebagaimana diamanatkan  dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan.

“Sinergi antara pemerintah dengan pelaku usaha diperlukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengantisipasi timbulnya resiko sosial dan lingkungan sebagai dampak aktivitas usaha dari perseroan,” kata Wali Kota dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pj. Sekda Kota Tegal.

Wali Kota menaruh harapan besar kepada Forum TJSLP yang secara kelembagaan sudah dikukuhkan. Melalui forum tersebut, program kegiatan pengentasan permasalahan Kota Tegal dapat berjalan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dan dapat dipastikan Forum TJSLP bisa memberi manfaat untuk Kota Tegal.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Resti Drijo Prihanto, dalam acara pengukuhan tersebut menyampaikan pembentukan Forum TJSLP adalah untuk memantapkan peran dan fungsi Pemerintah Kota Tegal dalam memfasilitasi dan menjembatani pelaksanaan Program TJSLP oleh Pelaku Usaha di Kota Tegal.

Pembentukan Forum TJSLP tersebut memantapkan peran dan fungsi Pemkot Tegal dalam memfasilitasi dan menjembatani pelaksanaan program TJSLP oleh pelaku usaha di Kota Tegal.

Selain itu, forum tersebut menurut Resti nantinya akan mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan TJSLP dengan program-program Pemerintah.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024