Magelang (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah menyosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif di daerah itu guna mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat dan memperoleh pemimpin berintegritas.

"Semua masyarakat pengguna hak pilih diharapkan untuk turut berpartisipasi mengawasi semua tahapan pemilu," kata Anggota Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Jumat.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Purworejo, Kamis (6/10) itu, mengundang para camat, tokoh agama, pegiat organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Dalam kegiatan itu, bawasalu setempat juga menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (2017-2022) Sri Wahyu Ananingsih.

Bawaslu Purworejo mengajak masyarakat setempat ikut mewujudkan pemilu yang demokratis pada Pemilu 2024 di salah satu daerah selatan Jateng itu.

Anik menjelaskan pengawasan pemilu partisipatif menyangkut semua tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara yang rentan terjadi pelanggaran.

Terhadap warga yang bukan peserta pemilu, kata dia, mereka bisa menjadi pengawas partisipatif dengan menjadi penyelenggara pemilu atau menjadi pemilih yang cerdas dan bijak, demi mendapatkan pemimpin berintegritas dan demokrasi bermartabat.

Masyarakat, kata dia, juga bisa melaporkan kepada pengawas jika terjadi dugaan pelanggaran di setiap tahapan pemilu, baik pelanggaran dilakukan peserta pemilu, pemilih, maupun penyelenggara pemilu.

Ananingsih menjelaskan tentang risiko yang terjadi ketika masyarakat tidak terlibat dalam pemilu.

"Yakni melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan melemahnya kapasitas pemimpin yang dihasilkan," kata dia.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional bawaslu.

"Kegiatan ini untuk mengembangkan pengawasan partisipatif dan mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pemilu serentak 2024," kata dia.

 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024