Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang buronan tersangka korupsi pegawai bank BUMN di Temanggung R. Herjuno warga Perumahan Candra Asri, Madyocondro, Secang, Kabupaten Magelang.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Jumat, mengatakan dia ditangkap di Jombang, Jawa Timur, setelah buron sekitar enam bulan pascaditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan aksi yang dilakukan tersangka dengan cara mencairkan uang dari rekening internal bank dengan melampirkan kuitansi pembelian barang yang diduga fiktif untuk kegiatan panen hadiah dari tahun 2014 hingga 2019 dengan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar.

Tersangka membuat dokumen pencairan dengan cara memalsukan tanda tangan "checker" (AMBM) dan "signer" (Pinca) selanjutnya mencairkan kepada "teller" dengan bukti dokumen sumber tersebut dari rekening internal bank.

Agus menuturkan selaku petugas administrasi unit (PAU) tersangka secara terus-menerus telah melakukan pencairan dana dari rekening-rekening internal bank.

"Kemudian tersangka menyetorkan uang yang telah dicairkan ke rekening penampung dan uang dari rekening penampung tersebut tersangka ambil dengan ATM untuk kepentingan pribadi," katanya.

Atas kasus tersebut tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambahkan dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 dan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Tersangka Herjuno mengaku telah membuat kuitansi palsu atau tanda tangan palsu untuk mencairkan uang. Pencairan uang dilakukan di 10 unit kantor, pencairan setiap unit berkisar Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan.

"Uang saya gunakan untuk foya-foya, investasi bodong, dan bersenang-senang," katanya.

Ia mengaku selama dalam pelarian telah pergi ke Kalimantan, Jakarta, dan Jawa Timur.

"Berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Saya juga memelihara jenggot selain untuk menyamar saya juga sedang tertarik mendalami agama karena sudah kapok," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024