Kudus (ANTARA) - Sejumlah keluarga penerima manfaat program bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengaku bersyukur menjadi penerima bantuan itu, sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan keluarga, termasuk untuk biaya pendidikan anak.
"Karena saya tidak lagi bekerja sebagai sopir mobil sewaan sejak tahun 2019, akhirnya beralih menjadi penjual es sari tebu. Sehingga kebutuhan hidup sehari-hari hanya mengandalkan hasil jualan tersebut," kata Sukardi, salah satu penerima BLT dana desa dari Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Kota, Kudus, Rabu.
Dalam sehari, kata dia, hasilnya tidak menentu karena terkadang saat ramai bisa mencapai Rp150 ribu, sedangkan saat sepi hanya Rp65 ribuan.
Uang tersebut, imbuh dia, masih harus dibelanjakan bahan baku tebu, es batu, maupun plastik. Termasuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk penggilingan tebu guna diambil sarinya.
Bersyukur, kata dia, sejak tahun 2019 dirinya tercatat sebagai salah satu penerima BLT dana desa, sehingga uang tersebut bisa digunakan untuk membiayai sekolah anaknya yang kebetulan setiap bulan harus membayar Rp340 ribu.
"Kekurangannya saya ambilkan dari hasil berjualan es sari tebu. Kalaupun kurang akan ditambahi penghasilan istri yang kebetulan juga berjualan rujak uleg," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Muslimah warga Desa Tumpangkrasak yang mengaku bersyukur karena sejak awal Januari 2022 tercatat menjadi penerima BLT dana desa.
Sebelumnya belum tercatat, kata dia, karena suaminya masih bekerja sebagai sopir di lembaga perbankan swasta. Akan tetapi, setelah mengalami pemutusan hubungan kerja justru sakit-sakitan sehingga rutin menjalani pengobatan.
"Karena tidak lagi bekerja, akhirnya dana BLT tersebut digunakan untuk biaya pengobatan. Selain itu, saya gunakan pula untuk kebutuhan lain termasuk untuk belanja kebutuhan rumah makan hasil peninggalan orang tua," ujarnya.
Jika hanya mengandalkan hasil dari rumah makan kecil-kecilan, kata dia, memang tidak cukup, meskipun dalam sehari saat ramai pemasukannya mencapai Rp350 ribu, namun masih harus dibelanjakan lagi untuk berjualan nasi, sehingga harus pintar mengatur pengeluaran keuangan.
Kepala Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Kota Kudus Sarjoko Saputro mengungkapkan di desanya terdapat 140 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT dana desa. Dengan nilai bantuan setiap bulannya Rp300 ribu.
"Para penerimanya memang sesuai kriteria dan diputuskan dalam rapat musyawarah desa," ujarnya.
Alokasi dana desa untuk Kabupaten Kudus tahun 2022 sebesar Rp146,1 miliar, sedangkan untuk program BLT untuk 123 desa di Kabupaten Kudus sebesar Rp61,3 miliar.
"Karena saya tidak lagi bekerja sebagai sopir mobil sewaan sejak tahun 2019, akhirnya beralih menjadi penjual es sari tebu. Sehingga kebutuhan hidup sehari-hari hanya mengandalkan hasil jualan tersebut," kata Sukardi, salah satu penerima BLT dana desa dari Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Kota, Kudus, Rabu.
Dalam sehari, kata dia, hasilnya tidak menentu karena terkadang saat ramai bisa mencapai Rp150 ribu, sedangkan saat sepi hanya Rp65 ribuan.
Uang tersebut, imbuh dia, masih harus dibelanjakan bahan baku tebu, es batu, maupun plastik. Termasuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk penggilingan tebu guna diambil sarinya.
Bersyukur, kata dia, sejak tahun 2019 dirinya tercatat sebagai salah satu penerima BLT dana desa, sehingga uang tersebut bisa digunakan untuk membiayai sekolah anaknya yang kebetulan setiap bulan harus membayar Rp340 ribu.
"Kekurangannya saya ambilkan dari hasil berjualan es sari tebu. Kalaupun kurang akan ditambahi penghasilan istri yang kebetulan juga berjualan rujak uleg," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Muslimah warga Desa Tumpangkrasak yang mengaku bersyukur karena sejak awal Januari 2022 tercatat menjadi penerima BLT dana desa.
Sebelumnya belum tercatat, kata dia, karena suaminya masih bekerja sebagai sopir di lembaga perbankan swasta. Akan tetapi, setelah mengalami pemutusan hubungan kerja justru sakit-sakitan sehingga rutin menjalani pengobatan.
"Karena tidak lagi bekerja, akhirnya dana BLT tersebut digunakan untuk biaya pengobatan. Selain itu, saya gunakan pula untuk kebutuhan lain termasuk untuk belanja kebutuhan rumah makan hasil peninggalan orang tua," ujarnya.
Jika hanya mengandalkan hasil dari rumah makan kecil-kecilan, kata dia, memang tidak cukup, meskipun dalam sehari saat ramai pemasukannya mencapai Rp350 ribu, namun masih harus dibelanjakan lagi untuk berjualan nasi, sehingga harus pintar mengatur pengeluaran keuangan.
Kepala Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Kota Kudus Sarjoko Saputro mengungkapkan di desanya terdapat 140 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT dana desa. Dengan nilai bantuan setiap bulannya Rp300 ribu.
"Para penerimanya memang sesuai kriteria dan diputuskan dalam rapat musyawarah desa," ujarnya.
Alokasi dana desa untuk Kabupaten Kudus tahun 2022 sebesar Rp146,1 miliar, sedangkan untuk program BLT untuk 123 desa di Kabupaten Kudus sebesar Rp61,3 miliar.