Kudus (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, mengapresiasi tiga rumah sakit di daerah itu yang memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).


"Ketiga rumah sakit itu, yakni Rumah Sakit Mardi Rahayu untuk rumah sakit tipe B, Rumah Sakit Islam Sunan Kudus untuk tipe C, dan Rumah Sakit Aisyiyah Kudus untuk kategori rumah sakit tipe D," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto di Kudus, Rabu.

Setelah terpilih menjadi pemenang di tingkat cabang, kata dia, ketiganya akan mengikuti seleksi di tingkat deputi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bersaing dengan fasilitas kesehatan (faskes) se-Jateng dan DIY.

Jika lolos, kata dia, mereka akan diseleksi tingkat nasional.

Selain tiga rumah sakit, kata dia, terdapat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kategori dokter praktik pribadi (DPP) yang juga mendapatkan apresiasi karena memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN KIS.

Penilaian terhadap semua faskes, kata dia, dalam rangka peningkatan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN. Selain itu, bisa menjadi contoh faskes lain dalam peningkatan layanan kesehatan.

Penilaian tersebut melibatkan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin), Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI), dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Indikator penilaian terhadap FKTP berkomitmen, kata dia, merupakan yang sudah bekerja sama selama satu tahun, rasio rujukan semester I < 15 persen, nilai Kinerja Berbasis Kompetensi (KBK) 3-4, nilai rekredensialing >75.

Kemudian terkait pemanfaatan antrean online yang terkoneksi mobile JKN, respons time dokter dalam konsultasi tidak langsung melalui mobile JKN, kontak tidak langsung melalui media yang dimiliki FKTP serta capaian skrining riwayat kesehatan untuk peserta yang terdaftar.

Sedangkan indikator untuk penilaian FKRTL antara lain rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sekurang-kurangnya satu tahun, komitmen updating display tempat tidur, display atau tindakan operasi dan sistem antrean rumah sakit terhubung mobile JKN.

"Selain optimalisasi dalam penggunaan aplikasi mobile JKN kami juga menilai tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di rumah sakit, survei pemahaman regulasi JKN, tingkat kepuasan peserta di FKRTL, capaian rekrutmen peserta Program Rujuk Balik (PRB). Termasuk profiling rumah sakit meliputi, jumlah tempat tidur dan kualitas pengajuan klaim rumah sakit sampai dengan beban Juli 2022," ujarnya.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026