Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menilai penyelesaian masalah aset tanah dan bangunan eks-Mako AKABRI cukup bijaksana.
Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat, menyebutkan pemkot diberi batas waktu hingga 5,5 tahun untuk mempersiapkan kepindahan kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan di Jalan Alun-Alun Nomor 2 Kota Magelang.
"Tapi lebih cepat lebih baik, kita juga akan dibantu anggaran dari pemerintah," ujarnya usai menerima kunjungan Danjen Akademi TNI Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko di Ruang VIP Pemkot Magelang, Kamis (15/9).
Pemkot Magelang, Kemenkeu, dan TNI telah menandatangani nota kesepahaman tentang penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang yang difasilitasi oleh Kemenko Polhukam.
Kesepahaman itu menghasilkan komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu di Jalan Alun-alun Kota Magelang kepada Pemkot Magelang, penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemkot Magelang seluas empat hektare di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang kepada TNI, dan TNI menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih kepada pemkot setempat.
"Gedung Wiworo Wiji Pinilih nanti akan kita fungsikan sebagai 'command center'. Kota Magelang sebagai 'kota smart' (kota pintar) semua akan diatur di sana," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang dan Pemprov Jateng bahas persoalan aset eks-Mako Akabri
Pihaknya masih memperhitungkan biaya kebutuhan pembangunan kantor baru, termasuk menyusun detail engineering design (DED), sedangkan pengukuran dimulai setelah Kemenkeu memindahkan Balai Diklat Kepemimpinan ke lokasi lain, setidaknya pada 2024 atau akhir 2023.
"Kita menunggu penyerahan dari Kemenkeu, baru kita bergerak. Setelah mereka pindah, kita baru bisa menggambar dan sebagainya. Kira-kira mungkin 2024 atau akhir 2023 sudah dimulai, DED mudah-mudahan 2023 perubahan sudah dilakukan," katanya.
Danjen Akademi TNI Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan administrasi sebelum kemudian menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih ke Pemkot Magelang.
Pihaknya optimistis komitmen yang sudah disepakati bersama akan dijalankan sebaik-baiknya.
Ia mengatakan tanah dan bangunan eks-Mako AKABRI yang saat ini dimanfaatkan Pemkot Magelang akan digunakan Kantor Resiman Taruna Dasar (Mentasar).
"Kami kan juga punya kantor di Cilangkap sana, rencananya sementara ini untuk kantor resimen dasar, lihat perkembangannya. Sebelumnya (Mentasar, red.) ada di Akmil," katanya.
Pihaknya memastikan Mentasar di lokasi ini tidak mengganggu aktivitas di sekitarnya, terutama aktivitas di Gedung DPRD Kota Magelang. Sebab, pendidikan militer yang dilakukan Akademi TNI masih bersifat dasar, atau bukan lanjutan.
"Pendidikan kami kan pendidikan militer dasar, belum sampai ke tingkat seperti itu, itu kan pendidikan lanjutan. Kalau kami pembentukan dasar, kalau cukup di daerah Akmil, perhutanan, tidak ada di perkotaan, jadi nggak ada masalah," katanya.
Teguh juga optimistis proses kepindahan selesai tepat waktu hingga batas waktu 5,5 tahun atau bahkan bisa kurang dari yang ditentukan itu.
Baca juga: Masalah kepemilikan tanah-bangunan Akademi TNI-Pemkot Magelang selesai
Baca juga: Kantor Pemkot Magelang dipasangi logo TNI, layanan tetap normal
Baca juga: Ganjar: Cari solusi terbaik polemik lahan Kantor Pemkot Magelang
Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat, menyebutkan pemkot diberi batas waktu hingga 5,5 tahun untuk mempersiapkan kepindahan kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan di Jalan Alun-Alun Nomor 2 Kota Magelang.
"Tapi lebih cepat lebih baik, kita juga akan dibantu anggaran dari pemerintah," ujarnya usai menerima kunjungan Danjen Akademi TNI Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko di Ruang VIP Pemkot Magelang, Kamis (15/9).
Pemkot Magelang, Kemenkeu, dan TNI telah menandatangani nota kesepahaman tentang penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang yang difasilitasi oleh Kemenko Polhukam.
Kesepahaman itu menghasilkan komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu di Jalan Alun-alun Kota Magelang kepada Pemkot Magelang, penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemkot Magelang seluas empat hektare di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang kepada TNI, dan TNI menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih kepada pemkot setempat.
"Gedung Wiworo Wiji Pinilih nanti akan kita fungsikan sebagai 'command center'. Kota Magelang sebagai 'kota smart' (kota pintar) semua akan diatur di sana," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang dan Pemprov Jateng bahas persoalan aset eks-Mako Akabri
Pihaknya masih memperhitungkan biaya kebutuhan pembangunan kantor baru, termasuk menyusun detail engineering design (DED), sedangkan pengukuran dimulai setelah Kemenkeu memindahkan Balai Diklat Kepemimpinan ke lokasi lain, setidaknya pada 2024 atau akhir 2023.
"Kita menunggu penyerahan dari Kemenkeu, baru kita bergerak. Setelah mereka pindah, kita baru bisa menggambar dan sebagainya. Kira-kira mungkin 2024 atau akhir 2023 sudah dimulai, DED mudah-mudahan 2023 perubahan sudah dilakukan," katanya.
Danjen Akademi TNI Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan administrasi sebelum kemudian menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih ke Pemkot Magelang.
Pihaknya optimistis komitmen yang sudah disepakati bersama akan dijalankan sebaik-baiknya.
Ia mengatakan tanah dan bangunan eks-Mako AKABRI yang saat ini dimanfaatkan Pemkot Magelang akan digunakan Kantor Resiman Taruna Dasar (Mentasar).
"Kami kan juga punya kantor di Cilangkap sana, rencananya sementara ini untuk kantor resimen dasar, lihat perkembangannya. Sebelumnya (Mentasar, red.) ada di Akmil," katanya.
Pihaknya memastikan Mentasar di lokasi ini tidak mengganggu aktivitas di sekitarnya, terutama aktivitas di Gedung DPRD Kota Magelang. Sebab, pendidikan militer yang dilakukan Akademi TNI masih bersifat dasar, atau bukan lanjutan.
"Pendidikan kami kan pendidikan militer dasar, belum sampai ke tingkat seperti itu, itu kan pendidikan lanjutan. Kalau kami pembentukan dasar, kalau cukup di daerah Akmil, perhutanan, tidak ada di perkotaan, jadi nggak ada masalah," katanya.
Teguh juga optimistis proses kepindahan selesai tepat waktu hingga batas waktu 5,5 tahun atau bahkan bisa kurang dari yang ditentukan itu.
Baca juga: Masalah kepemilikan tanah-bangunan Akademi TNI-Pemkot Magelang selesai
Baca juga: Kantor Pemkot Magelang dipasangi logo TNI, layanan tetap normal
Baca juga: Ganjar: Cari solusi terbaik polemik lahan Kantor Pemkot Magelang