Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional, menyerahkan manfaat program berupa beasiswa pendidikan anak kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia. 

Penyerahan manfaat program beasiswa dengan total sebesar Rp174 juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Budi Jatmiko di Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, Senin (5/9/2022). 

Sri Suyanti, ahli waris dari peserta atas nama Eko Feriyanto menceritakan suaminya meninggal akibat kecelakaan dan tidak menyangka dua anaknya yang saat ini duduk di bangku SMP mendapatkan beasiswa sampai jenjang perguruan tinggi.

"Kalau santunan milik suami Rp130 jutaan. Saat ini kan memang yang terpenting untuk pendidikan anak-anak demi melanjutkan cita-cita dan keinginan almarhum," kata Sri Suyanti.

Baca juga: Harpelnas, BPJAMOSTEK Ungaran berkomitmen berikan layanan terbaik

Sri Suyanti mengaku bersyukur dengan adanya santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa, karena setelah ditinggal suaminya yang menjadi tulang punggung, masih bisa terus bertahan termasuk untuk pendidikan anak-anaknya.

Budi Jatmiko menyebutkan untuk besaran beasiswa yang diterima sebesar Rp1,5 juta untuk jenjang sekolah dasar dan tiap jenjang nominalnya bertambah sampai dengan perguruan tinggi.

"Saat ini tidak hanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima peserta. Ada manfaat beasiswa bagi peserta BPJAMSOSTEK yang diterima sampai selesai pendidikan, artinya mulai dari TK sampai kuliah," kata Budi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran siap 'jemput bola' lindungi pelaku UMKM

Budi berharap pada Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, melahirkan customer experience yang baik, sehingga peserta akan semakin erat dengan BPJAMSOSTEK.

"Dengan customer experience yang baik, maka berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Budi Jatmiko.

Baca juga: Lagi, Mahasiswa KKN alami kecelakaan dan dijamin BPJAMSOSTEK

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024