Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberi peluang kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadi pemasok bahan pangan dalam program bantuan sosial nontunai ke agen elektronik warung gotong-royong (e-Warong).
"Menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk penyaluran bantuan nontunai yang akan segera dilaksanakan, kami menyambut baik edaran Sekda Temanggung yang melibatkan UMKM menjadi penyalur bagi e-Warong," kata Kepala Dindagkop Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono di Temanggung, Sabtu.
Penyaluran bantuan sosial pangan program sembako bagi keluarga penerima manfaat untuk bulan Juni dan Juli 2022 bakal segera dilakukan di Kabupaten Temanggung.
Entargo meminta kepada para pelaku UMKM, khususnya di bidang perdagangan dan penyalur, untuk mempersiapkan diri kelengkapan-kelengkapan yang diperlukan, yakni administrasi, perizinan, ketersediaan modal serta stok barang yang akan disalurkan kepada e-Warong.
"Kami mohon syarat-syarat kriteria yang diterapkan oleh pemerintah harus dipatuhi supaya benar-benar e-Warong aman, penerima manfaat aman, UMKM sebagai penyalur juga mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut," katanya.
Ia berharap UMKM bisa mengambil peluang ini karena dapat mendukung pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, khususnya pada rantai pasokan sembako di Kabupaten Temanggung.
Sementara itu, syarat UMKM sebagai penyalur minimal mempunyai nomor induk berusaha (NIB), kemampuan modal, ketersediaan barang, dan kualitasnya.
"Kami hanya memberikan kesempatan pada UMKM untuk bekerja sama dengan e-Warong, kami tidak bisa mengarahkan e-Warong ini dengan UMKM ini, jadi mereka dipersilakan dengan kesepakatan sendiri, karena tidak boleh mengarahkan e-Warong kepada siapa pun," katanya.
"Menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk penyaluran bantuan nontunai yang akan segera dilaksanakan, kami menyambut baik edaran Sekda Temanggung yang melibatkan UMKM menjadi penyalur bagi e-Warong," kata Kepala Dindagkop Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono di Temanggung, Sabtu.
Penyaluran bantuan sosial pangan program sembako bagi keluarga penerima manfaat untuk bulan Juni dan Juli 2022 bakal segera dilakukan di Kabupaten Temanggung.
Entargo meminta kepada para pelaku UMKM, khususnya di bidang perdagangan dan penyalur, untuk mempersiapkan diri kelengkapan-kelengkapan yang diperlukan, yakni administrasi, perizinan, ketersediaan modal serta stok barang yang akan disalurkan kepada e-Warong.
"Kami mohon syarat-syarat kriteria yang diterapkan oleh pemerintah harus dipatuhi supaya benar-benar e-Warong aman, penerima manfaat aman, UMKM sebagai penyalur juga mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut," katanya.
Ia berharap UMKM bisa mengambil peluang ini karena dapat mendukung pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, khususnya pada rantai pasokan sembako di Kabupaten Temanggung.
Sementara itu, syarat UMKM sebagai penyalur minimal mempunyai nomor induk berusaha (NIB), kemampuan modal, ketersediaan barang, dan kualitasnya.
"Kami hanya memberikan kesempatan pada UMKM untuk bekerja sama dengan e-Warong, kami tidak bisa mengarahkan e-Warong ini dengan UMKM ini, jadi mereka dipersilakan dengan kesepakatan sendiri, karena tidak boleh mengarahkan e-Warong kepada siapa pun," katanya.