Kudus (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2024 sebesar Rp15 miliar kepada pemerintah kabupaten setempat.

"Dari usulan sebesar itu, masih ada verifikasi dan pencermatan terkait dengan berbagai pembiayaan oleh Pemkab Kudus," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Jumat.

Informasinya, kata Moh Wahibul Minan, oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) usulan sebesar itu mengalami pemangkasan menjadi Rp10,3 miliar.

Kendati demikian, lanjut  dia, hingga kini belum final karena masih ada pembahasan lagi sebelum akhirnya memutuskan besaran anggaran tersebut.

Ia mengatakan bahwa usulan anggaran tersebut juga belum memperhitungkan berbagi biaya (cost sharing) dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) dan pengawas pemilu lapangan (PPL).

Pengalaman pilkada sebelumnya, kata Minan, kebutuhan honorarium panwascam maupun PPL bisa mencapai Rp3 miliaran.

Terkait dengan kesiapan Bawaslu Kabupaten Kudus, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Pusat.

Dikatakan pula bahwa sesuai dengan undang-undang seharusnya pembentukan panwascam. ***2***

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024