Semarang (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan semua orang berhak mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI) termasuk merek. Meskipun tidak semua permohonan merek dapat disetujui atau dikabulkan, karena harus memenuhi sejumlah syarat tertentu.

“Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beriktikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan oleh UU No
20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” kata Razilu pada Konferensi Pers DJKI, Selasa 26 Juli 2022 di Press Room Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta.

Terkait merek Citayam Fashion Week, proses permohonan merek atas nama PT Wong Entertainment baru dalam tahap pemeriksaan formalitas dan akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, merek yang didaftarkan Indigo Aditya Nugroho tercatat telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022.

Razilu mengatakan semua pihak dapat mengajukan keberatan jika dinilai merek tersebut tidak layak untuk diterima pendaftarannya. Setelah selesai pengumuman, permohonan tersebut akan masuk ke pemeriksaan substantif.

Plt. Dirjen KI berharap setiap pemohon yang ingin mendaftarkan mereknya juga memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Merek Citayam Fashion Week dan telah didaftarkan oleh dua pihak yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Berikutnya, merek yang sama juga didaftarkan Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.

PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Sedangkan, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25. Jenis barang/jasanya antara lain alas kaki, alas kaki untuk anak-anak, alas kaki untuk orang dewasa, alas kaki untuk pria, alas kaki untuk pria dan wanita, alas kaki untuk wanita, baju kaos (t-shirt), baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut (pakaian), sampai T-shirt lengan panjang, dan T-shirt printing.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024