Mau naik kereta dari Semarang, wajib vaksin booster
Senin, 11 Juli 2022 14:31 WIB
Women Fide Master Catur asal Kabupaten Banyumas Alya Sekar Kinasih (kanan) bertanding melawan National Master catur dari DKI Jakarta Farid Firmansyah (kiri) di dalam KA Kamandaka relasi Cilacap-Semarang, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, siap melaksanakan aturan baru untuk perjalanan kereta api jarak jauh yang mewajibkan calon penumpang sudah divaksin COVID-19 dosis ketiga mulai 17 Juli 2022.
"Pelanggan yang belum memperoleh vaksin dosis ketiga wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Senin.
Menurut dia, PT KAI siap mendukung kebijakan yang bertujuan mencegah peningkatan angka kasus COVID-19 tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, para calon penumpang yang belum memperoleh vaksinasi dosis ketiga diimbau untuk segera untuk melakukan vaksinasi.
Ia menambahkan PT KAI juga masih menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai stasiun maupun klinik kesehatan milik perusahaan kereta api ini.
"Jumlahnya akan terus kami tambah menjelang pemberlakuan aturan baru pada 17 Juli nanti," katanya.
Ia menjelaskan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan untuk perjalanan KA jarak jauh tersebut akan ditolak berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiket keberangkatannya.
Sistem pemesanan tiket KA jarak jauh, lanjut dia, telah diintegrasikan dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga untuk memudahkan validasi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Ia menambahkan kebijakan baru tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.
"Pelanggan yang belum memperoleh vaksin dosis ketiga wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Senin.
Menurut dia, PT KAI siap mendukung kebijakan yang bertujuan mencegah peningkatan angka kasus COVID-19 tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, para calon penumpang yang belum memperoleh vaksinasi dosis ketiga diimbau untuk segera untuk melakukan vaksinasi.
Ia menambahkan PT KAI juga masih menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai stasiun maupun klinik kesehatan milik perusahaan kereta api ini.
"Jumlahnya akan terus kami tambah menjelang pemberlakuan aturan baru pada 17 Juli nanti," katanya.
Ia menjelaskan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan untuk perjalanan KA jarak jauh tersebut akan ditolak berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiket keberangkatannya.
Sistem pemesanan tiket KA jarak jauh, lanjut dia, telah diintegrasikan dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga untuk memudahkan validasi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Ia menambahkan kebijakan baru tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jalur rel Pekalongan–Sragi kembali dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas
19 January 2026 18:29 WIB
KAI batalkan lagi perjalanan KA Kamandaka dan Purwojaya akibat lintasan tergenang banjir
19 January 2026 13:16 WIB
Gunung Semeru enam kali erupsi pada Rabu pagi, tinggi letusan hingga 900 meter
07 January 2026 11:00 WIB
Polres Temanggung melarang pesta kembang api dan konvoi kendaraan malam Tahun Baru
30 December 2025 14:55 WIB