Kudus (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pihaknya menargetkan memiliki sebanyak 3.049 orang sebagai saksi untuk menghadapi Pemilu 2024. 

"Kami tidak ingin mengulang kesalahan pemilu sebelumnya, terdapat TPS (tempat pemungutan suara)  yang tidak ada saksi dari PAN karena bertugas mengawal perolehan suara dari tingkat TPS," kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kudus Endang Kursistiyani di Kudus, Sabtu.

Ia mengakui belum mengetahui jumlah TPS pada Pemilu 2024, namun dengan jumlah saksi sebanyak itu dinilai cukup untuk menghadapi pemilu nantinya dengan target setiap TPS terdapat satu saksi.

Untuk saat ini, imbuh dia, pihaknya sudah memiliki 1.000 saksi, sedangkan kekurangannya akan segera dipenuhi karena terdapat beberapa persyaratan yang yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai saksi.

Di antaranya, harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) PAN, memiliki gawai berbasis android serta memiliki keluarga besar yang nantinya untuk menambah perolehan suara PAN.

"Saksi juga akan diberikan pembekalan terkait tugas sebagai saksi. Karena peran mereka sangat vital dalam merealisasikan target partai. Sedangkan pemilu sebelumnya jumlah saksinya tidak sampai 3.000 orang, sehingga tahun ini diperbanyak dengan harapan raihan suaranya lebih maksimal," ujarnya.

Adapun target DPD PAN Kudus pada Pemilu 2024 bisa meraih kursi di setiap daerah pemilihan atau meraih empat kursi, sedangkan saat ini baru mendapatkan tiga kursi.

DPD PAN Kudus juga sudah mulai mendata kader partai yang akan dicalonkan sebagai bakal calon anggota DPRD Kudus, termasuk dari kader perempuan untuk memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen.

Sementara target lain yang hendak dicapai, yakni bisa ikut memenangkan calon kepala daerah karena menjadi indikator keberhasilan sebuah partai. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024