Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan selalu berupaya untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS salah satunya dengan menawarkan beberapa terobosan terkait kemudahan pembayaran tunggakan iuran melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta segmen Mandiri yang menunggak iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Abdul Azis di Kabupaten Semarang, Jumat, menjelaskan melalui Program Rehab peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4-24 bulan diberi keringanan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran.
Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rehab. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program Rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program Rehab. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
Untuk syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program Rehab, cukup mudah yakni hanya mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau care center 165.
"Sebegitu mudah dan sederhananya proses pengajuan Rehab ini, bahkan peserta dapat mulai melakukan pembayaran cicilan setelah melakukan pendaftaran. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Azis.
Azis menjelaskan Program Rehab tersebut disambut baik oleh para peserta, dimana sampai dengan 22 Juni 2022 terdapat 1.663 pengajuan dengan peserta yang telah kembali aktif sebanyak 318 atau 19.12 persen.
Azis menjelaskan kemudahan lainnya untuk peserta JKN-KIS adalah untuk berobat di Faskes, kini tidak harus selalu menggunakan kartu JKN secara fisik, tetapi bisa cukup dengan hanya menunjukkan KTP atau NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN atau KIS digital melalui Mobile JKN.
Azis menjelaskan selain Program Rehab, ada juga pelayanan skrening riwayat kesehatan untuk meningkatkan program promotive preventif bagi seluruh peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif dan program loyalitas peserta JKN-KIS dimana BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bekerja sama dengan 4 Laboratorium CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika memberikan diskon pelayanan kesehatan sebesar 10 persen bagi peserta JKN-KIS berstatus aktif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
BPJS Kesehatan, lanjut Azis, juga terus mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Ungaran untuk mengoptimalkan pelayanan promotif dan preventif bagi peserta JKN-KIS, salah satunya dengan menggalakkan program skrining riwayat kesehatan, untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta, yang dapat diakses melalui Aplikasi mobile JKN, CHIKA, Website BPJS Kesehatan dan aplikasi Pcare FKTP.
"Program skrining riwayat kesehatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh Peserta JKN-KIS yang berusia lebih dari 15 tahun dan dapat dilakukan 1 kali dalam 1 tahun. Semakin dini peserta JKN-KIS mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko, sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun," katanya.
Efek jangka panjang yang diharapkan adalah menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta lain yang membutuhkan.
Untuk evaluasi capaian skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sampai dengan 20 Juni 2022, menunjukkan hasil 69.624 peserta telah melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 2.4 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit Diabetes Militus, 13.1 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit Hipertensi, 1,9 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit ginjal dan 5,2 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit jantung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Abdul Azis di Kabupaten Semarang, Jumat, menjelaskan melalui Program Rehab peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4-24 bulan diberi keringanan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran.
Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rehab. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program Rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program Rehab. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
Untuk syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program Rehab, cukup mudah yakni hanya mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau care center 165.
"Sebegitu mudah dan sederhananya proses pengajuan Rehab ini, bahkan peserta dapat mulai melakukan pembayaran cicilan setelah melakukan pendaftaran. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Azis.
Azis menjelaskan Program Rehab tersebut disambut baik oleh para peserta, dimana sampai dengan 22 Juni 2022 terdapat 1.663 pengajuan dengan peserta yang telah kembali aktif sebanyak 318 atau 19.12 persen.
Azis menjelaskan kemudahan lainnya untuk peserta JKN-KIS adalah untuk berobat di Faskes, kini tidak harus selalu menggunakan kartu JKN secara fisik, tetapi bisa cukup dengan hanya menunjukkan KTP atau NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN atau KIS digital melalui Mobile JKN.
Azis menjelaskan selain Program Rehab, ada juga pelayanan skrening riwayat kesehatan untuk meningkatkan program promotive preventif bagi seluruh peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif dan program loyalitas peserta JKN-KIS dimana BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bekerja sama dengan 4 Laboratorium CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika memberikan diskon pelayanan kesehatan sebesar 10 persen bagi peserta JKN-KIS berstatus aktif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
BPJS Kesehatan, lanjut Azis, juga terus mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Ungaran untuk mengoptimalkan pelayanan promotif dan preventif bagi peserta JKN-KIS, salah satunya dengan menggalakkan program skrining riwayat kesehatan, untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta, yang dapat diakses melalui Aplikasi mobile JKN, CHIKA, Website BPJS Kesehatan dan aplikasi Pcare FKTP.
"Program skrining riwayat kesehatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh Peserta JKN-KIS yang berusia lebih dari 15 tahun dan dapat dilakukan 1 kali dalam 1 tahun. Semakin dini peserta JKN-KIS mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko, sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun," katanya.
Efek jangka panjang yang diharapkan adalah menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta lain yang membutuhkan.
Untuk evaluasi capaian skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sampai dengan 20 Juni 2022, menunjukkan hasil 69.624 peserta telah melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 2.4 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit Diabetes Militus, 13.1 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit Hipertensi, 1,9 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit ginjal dan 5,2 persen berisiko sedang-tinggi untuk penyakit jantung.