Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang siap menyosialisasikan kepada para pedagang dan pengusaha kecil mengenai bahaya mencampurkan bahan zat kimia pada makanan dan minuman bagi kesehatan manusia.
Penjabat Bupati Batang Dwi Lani Rejeki di Batang, Rabu, mengatakan kehadiran BBPOM Semarang ke daerah ini untuk bekerja sama dengan pemkab dalam rangka menangani penyebaran makanan dan minuman berbahan zat kimia seperti Rhodamin B yang dijual oleh para pedagang maupun pengusaha kecil.
"Kami siap menggelar sosialisasi kepada para pedagang atau pengusaha kecil agar tidak menjual makanan dan minuman yang menggunakan bahan kimia berbahaya," katanya.
Jika masih banyak ditemukan makanan dan minuman berbahan kimia berbahaya, pihaknya akan menindak tegas karena hal itu bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi
Sementara itu, Kepala BBPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin meminta masyarakat lebih waspada terhadap jenis makanan seperti kerupuk yang mengandung zat pewarna Rhodamin B,
Baca juga: BBPOM kembali dipraperadilankan oleh tersangka penjual obat ilegal
Hal itu disebabkan pewarna Rhodamin B biasa digunakan untuk tekstil sehingga tidak baik untuk kesehatan manusia apabila dicampurkan dengan bahan makanan maupun minuman.
Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kabupaten Batang termasuk dalam wilayah pemeriksaan BPOM Semarang karena banyaknya kasus pada makanan jenis kerupuk yang diduga mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Kami berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam mewaspadai beredarnya makanan kerupuk yang mengandung zat pewarna tekstil yang dijual di sejumlah pasar tradisional," kata Sandra
Oleh karena itu, kata dia, BBPOM bersama Pemkab Batang akan melakukan sosialisasi dan penyisiran terhadap makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Kerupuk dengan bahan zat pewarna berbahaya banyak ditemukan dalam keseharian dan peredarannya sulit dikontrol karena dibuat oleh industri kecil, dijual kiloan atau curah sehingga banyak yang tidak memiliki izin. Celakanya lagi, biasanya justru kerupuk warna-warni seperti itu banyak disukai warga karena rasanya renyah dan gurih," katanya.
Baca juga: Penjual obat pelangsing ilegal menangi praperadilan atas BBPOM Semarang
Baca juga: Ditetapkan jadi tersangka, penjual obat ilegal praperadilankan BBPOM Semarang
Baca juga: BBPOM Semarang libatkan komunitas pasar dalam pengawasan pangan
Penjabat Bupati Batang Dwi Lani Rejeki di Batang, Rabu, mengatakan kehadiran BBPOM Semarang ke daerah ini untuk bekerja sama dengan pemkab dalam rangka menangani penyebaran makanan dan minuman berbahan zat kimia seperti Rhodamin B yang dijual oleh para pedagang maupun pengusaha kecil.
"Kami siap menggelar sosialisasi kepada para pedagang atau pengusaha kecil agar tidak menjual makanan dan minuman yang menggunakan bahan kimia berbahaya," katanya.
Jika masih banyak ditemukan makanan dan minuman berbahan kimia berbahaya, pihaknya akan menindak tegas karena hal itu bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi
Sementara itu, Kepala BBPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin meminta masyarakat lebih waspada terhadap jenis makanan seperti kerupuk yang mengandung zat pewarna Rhodamin B,
Baca juga: BBPOM kembali dipraperadilankan oleh tersangka penjual obat ilegal
Hal itu disebabkan pewarna Rhodamin B biasa digunakan untuk tekstil sehingga tidak baik untuk kesehatan manusia apabila dicampurkan dengan bahan makanan maupun minuman.
Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kabupaten Batang termasuk dalam wilayah pemeriksaan BPOM Semarang karena banyaknya kasus pada makanan jenis kerupuk yang diduga mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Kami berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam mewaspadai beredarnya makanan kerupuk yang mengandung zat pewarna tekstil yang dijual di sejumlah pasar tradisional," kata Sandra
Oleh karena itu, kata dia, BBPOM bersama Pemkab Batang akan melakukan sosialisasi dan penyisiran terhadap makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Kerupuk dengan bahan zat pewarna berbahaya banyak ditemukan dalam keseharian dan peredarannya sulit dikontrol karena dibuat oleh industri kecil, dijual kiloan atau curah sehingga banyak yang tidak memiliki izin. Celakanya lagi, biasanya justru kerupuk warna-warni seperti itu banyak disukai warga karena rasanya renyah dan gurih," katanya.
Baca juga: Penjual obat pelangsing ilegal menangi praperadilan atas BBPOM Semarang
Baca juga: Ditetapkan jadi tersangka, penjual obat ilegal praperadilankan BBPOM Semarang
Baca juga: BBPOM Semarang libatkan komunitas pasar dalam pengawasan pangan