Jakarta (ANTARA) - Polisi secara bertahap mulai mempersiapkan diri untuk berkantor di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur dengan target pada 2024 sudah operasional.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu mengatakan, pada tahun 2023 sudah harus dipersiapkan karena tahun 2024 diharapkan secara bertahap Polri sudah mulai berkantor di IKN.

Saat ini tengah disiapkan segala yang dibutuhkan untuk pemindahan telah diusulkan, termasuk pembentukan kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) di IKN.

Selain polsek dan polres, kawasan IKN diperkuat dengan Korps Brimob yang nantinya dipimpin jenderal bintang satu (brigjen).

Saat ini wilayah IKN masih dalam yuridiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Kepolisian resor atau polres adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, maka jabatan kepala polres (kapolres) diamanahkan pada seorang komisaris besar polisi (kombes).

Kepolisian sektor adalah unit di bawah polres, di wilayah satu kecamatan, dan dipimpin seorang ajun komisaris polisi (AKP), Pada kecamatan-kecamatan yang memiliki perbatasan langsung dengan distrik-distrik di Sarawak atau Sabah, Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, polsek dipimpin seorang komisaris polisi (kompol) untuk mengimbangi pangkat Penguasa Polis Perwira Polis Diraja Malaysia (PDM) yang menjadi rekan dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di sisi Malaysia.

Selain polisi, saat ini di wilayah IKN sudah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman. Jumlah personel itu, kata Pangdam VI Mulawarman Mayjen Teguh Rumekso pada kesempatan terpisah bisa ditingkatkan hingga satu peleton sesuai kebutuhan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri mulai berkantor di IKN bertahap

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024