Boyolali (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melakukan sosialisasi berbagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 jenjang SMP guna mendukung kelancaran pendaftaran calon siswa baru di wilayah itu.

Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto di Boyolali, Selasa, mengatakan PPDB jenjang SMP 2022/2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1/2021 kemudian diturunkan menjadi Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38/2022 tentang PPDB.

Ia mengatakan sosialisasi itu, antara lain di internal Disdikbud setempat, dalam rapat koordinasi kepala SMP se-Boyolali, rapat dengan koordinator pendidikan dasar dan luar sekolah, beserta perwakilan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Sekolah Dasar di daerah itu.

Disdikbud Boyolali juga menggelar rapat sosialisasi dan pelatihan dengan perwakilan operator administrasi PPDB tingkat sekolah, sosialisasi oleh kepala SMP ke SD/MI di setiap kecamatan, dan penyebaran surat edaran, video pendek, brosur, serta spanduk oleh pihak SMP.

Terkait dengan pendamping calon siswa peserta PPDB, Disdikbud juga menyiapkan sistem penerimaan secara daring bekerja sama dengan pihak ketiga. Pihaknya juga menyiapkan petugas administrasi.

Instansinya bersama pihak ketiga melakukan pelatihan operator sekolah dalam rangka pendampingan proses pendaftaran di masing-masing sekolah, sedangkan pihak sekolah menyiapkan peralatan, seperti komputer, operator, dan jaringan internet.

Menyinggung soal daya tampung sekolah-sekolah di Boyolali terhadap siswa baru, kata dia, seperti PPDB tahun sebelumnya sekolah tidak boleh menambah rombongan belajar.

Ia menjelaskan sekolah mengajukan kuota daya tampung dengan persentase jalur zonasi minimal 50 persen, jalur mutasi maksimal lima persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Guna mencegah praktik kecurangan PPDB, katanya, pendaftaran melalui jalur prestasi ada proses verifikasi berkas dengan fotokopi yang dilegalisasi oleh kepala sekolah asal siswa, sedangkan piagam prestasi kejuaraan dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

Terhadap pendaftaran melalui jalur mutasi, ada verifikasi terhadap fotokopi surat keputusan (SK) orang tua dan menunjukkan aslinya, jalur afirmasi dengan mengumpulkan foto KIP/PKH/ yang lainnya dan menunjukkan aslinya.

Untuk jalur zonasi, dengan mengumpulkan fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan aslinya.

Ia menyebut semua proses pendaftaran dapat dipantau melalui website boyolali.online/landing.

Total jumlah SMP di Boyolali 98 unit, terdiri atas 52 SMP negeri dan 46 SMP swasta yang tersebar di 22 kecamatan. Proses PPDB jenjang SMP di Boyolali mulai dibuka untuk jalur prestasi dan zonasi pada pertengahan Juni ini.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024