Demak (ANTARA) - Kepolisian Resor Demak menyatakan pihaknya dalam Operasi Patuh Candi 2022 bakal menertibkan pengendara yang melanggar, salah satunya pengendara yang memainkan telepon seluler (ponsel) saat berkendara karena bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Berkendara sambil mengoperasikan telepon seluler atau gawai tentunya membahayakan keselamatan di jalan raya," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di sela-sela apel gelar pasukan di halaman Mapolres Demak, Jawa Tengah, Senin.

Untuk itulah, kata dia, pengendara yang mengoperasikan gawai akan menjadi salah satu sasarannya selain pelanggaran lainnya, di antaranya pengemudi atau pengendara di bawah umur, naik sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, mengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta mengemudi dengan kecepatan melebihi batas maksimal.

Kapolres menjelaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Candi 2022, antara lain, mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta fokus menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Operasi Patuh Candi ini akan mengedepankan giat edukatif, persuasif, dan humanis dengan dukungan penegakan hukum secara elektronik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas.

Operasi Patuh Candi 2022 digelar selama 14 hari terhitung mulai 13 hingga 26 Juni 2022 dengan mengedepankan Satlantas Polres Demak sebagai sektor pemimpin serta satuan fungsi teknis kepolisian lain sebagai pendukung.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri khususnya polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait serta pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. ***2***

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024