Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali secara berturut-turut karena mampu menyajikan laporan keuangan pada tahun 2021 dengan capaian tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
"Artinya, laporan keuangan Pemkab Pati sejak 2015 hingga 2021 dinilai baik dan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Senin.
Menurut dia, WTP bukan sebuah hadiah karena untuk mendapatkannya butuh perjuangan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan akuntabilitas maupun kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Di awal menjabat bupati pada tahun 2012, kata dia, pemkab setempat masih mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) pada periode 2012—2014.
Dengan bimbingan BPK dan pendampingan aset dari BPKP, pada tahun 2015 bisa mendapatkan WTP. Dikatakan pula bahwa capaian tersebut merupakan hal yang luar biasa karena pengelolaan keuangan dan aset daerah diyakini kebenarannya, baik dari sisi akuntabilitas maupun kepatuhannya pada peraturan perundang-undangan.
"Kami sampaikan terima kasih karena selama dua periode memimpin, Pemkab Pati telah dibimbing dari yang semula tidak dapat WTP hingga bisa mendapat WTP tujuh kali berturut-turut," ujarnya.
Menurut dia, tanpa peran serta dan bimbingan BPK, pemkab tentu tidak akan mungkin bisa jalan sendiri.
Terkait dengan permasalahan ataupun temuan yang umumnya diketahui BPK di sejumlah daerah di Jateng, Haryanto memastikan bahwa semua kepala daerah tentu akan segera menindaklanjuti. ***2***
"Artinya, laporan keuangan Pemkab Pati sejak 2015 hingga 2021 dinilai baik dan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Senin.
Menurut dia, WTP bukan sebuah hadiah karena untuk mendapatkannya butuh perjuangan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan akuntabilitas maupun kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Di awal menjabat bupati pada tahun 2012, kata dia, pemkab setempat masih mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) pada periode 2012—2014.
Dengan bimbingan BPK dan pendampingan aset dari BPKP, pada tahun 2015 bisa mendapatkan WTP. Dikatakan pula bahwa capaian tersebut merupakan hal yang luar biasa karena pengelolaan keuangan dan aset daerah diyakini kebenarannya, baik dari sisi akuntabilitas maupun kepatuhannya pada peraturan perundang-undangan.
"Kami sampaikan terima kasih karena selama dua periode memimpin, Pemkab Pati telah dibimbing dari yang semula tidak dapat WTP hingga bisa mendapat WTP tujuh kali berturut-turut," ujarnya.
Menurut dia, tanpa peran serta dan bimbingan BPK, pemkab tentu tidak akan mungkin bisa jalan sendiri.
Terkait dengan permasalahan ataupun temuan yang umumnya diketahui BPK di sejumlah daerah di Jateng, Haryanto memastikan bahwa semua kepala daerah tentu akan segera menindaklanjuti. ***2***