Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi 30 nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari berbagai perusahaan di Bali yang bertujuan untuk mengedukasi serta meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi laut dan kegiatan berlangsung di Kuta, Badung, Bali, Kamis (12/5).
Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Minggu menyampaikan terima kasih kepada para peserta atas dedikasinya dalam bertugas selama ini dan kedatangan serta atusiasme para peserta juga dinilai turut mendukung meningkatkan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran demi keselamatan.
"Kepada seluruh peserta yang berasal dari 26 perusahaan yang bergabung, cukup beragam baik sebagai nakhoda, ABK, serta pengurus kapal. Ini mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan bagi kita semua," kata Dewi Aryani.
Dewi Aryani berpesan di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19 khususnya di sektor pariwisata dan angkutan, keselamatan penumpang tetap harus jadi prioritas utama terlebih keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator, hingga regulator.
"Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti di kami, semoga dengan ilmu yang diterima dapat bagikan ke kolega sesama nahkoda atau awak kapal, sehingga turut meningkatkan kemampuan sesama, dan lebih jauh lagi turut bersama sama bergerak mencegah terjadinya laka," katanya.
Baca juga: Evaluasi Lebaran, Jasa Raharja catat kecelakaan turun 11 persen
Sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat massal, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan makan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.
Selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui Program Perlindungan Dasar Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) yang dibayar penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut, pelatihan kepada ABK, kru, dan pengurus kapal merupakan langkah preventif pencegahan kecelakaan.
"Untuk itu masyarakat diimbau membeli tiket resmi agar terlindungi dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut," tutup Dewi Aryani.
Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Minggu menyampaikan terima kasih kepada para peserta atas dedikasinya dalam bertugas selama ini dan kedatangan serta atusiasme para peserta juga dinilai turut mendukung meningkatkan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran demi keselamatan.
"Kepada seluruh peserta yang berasal dari 26 perusahaan yang bergabung, cukup beragam baik sebagai nakhoda, ABK, serta pengurus kapal. Ini mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan bagi kita semua," kata Dewi Aryani.
Dewi Aryani berpesan di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19 khususnya di sektor pariwisata dan angkutan, keselamatan penumpang tetap harus jadi prioritas utama terlebih keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator, hingga regulator.
"Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti di kami, semoga dengan ilmu yang diterima dapat bagikan ke kolega sesama nahkoda atau awak kapal, sehingga turut meningkatkan kemampuan sesama, dan lebih jauh lagi turut bersama sama bergerak mencegah terjadinya laka," katanya.
Baca juga: Evaluasi Lebaran, Jasa Raharja catat kecelakaan turun 11 persen
Sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat massal, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan makan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.
Selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui Program Perlindungan Dasar Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) yang dibayar penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut, pelatihan kepada ABK, kru, dan pengurus kapal merupakan langkah preventif pencegahan kecelakaan.
"Untuk itu masyarakat diimbau membeli tiket resmi agar terlindungi dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut," tutup Dewi Aryani.