Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blora masif melakukan sosialisasikan lima program termasuk di momentum Bulan Ramadhan 2022. 

Kegiatan dikemas dalam bentuk talkshow dengan tema Jaminan Sosial untuk Hidup Lebih Baik di Blora, Minggu 24 April 2022. 

"Saya memberikan sosialisasi mengenai lima Program BPJAMSOSTEK dan terkait beasiswa untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja Indonesia, JHT jatuh tempo usia 56 dan aplikasi JMO," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Blora Andy Heriamsah. 

Andy menyebutkan sepanjang Maret 2022, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora telah membayarkan manfaat dari empat program yakni JKK, JKM, JHT, dan JP serta beasiswa sebanyak 1.433 kasus dengan total 15,9 miliar dan Rp13,8 miliar di antaranya manfaat JHT. 

Untuk cakupan perlindungan atau coverage program BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Blora sampai Maret 2022 mencapai 15,65 persen dari total angkatan kerja baik yang pekerja penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal), serta pekerja jasa konstruksi. 

Total angkatan kerja di Kabupaten Blora, lanjut Andy, sebanyak 467.018 pekerja, sementara yang sudah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan 73.083 orang. 

"Untuk pekerja informal contohnya petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, juru parkir, LMDH, pekerja keagamaan, dan lainnya" kata Andy. 

Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora juga menyerahkan santunan manfaat JKM dan beasiswa kepada para ahli waris penerima. Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Blora Andy Heriamsah menyerahkan santunan manfaat JKM dan beasiswa di Blora, Minggu 24 April 2022. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK

Untuk penerima manfaat santunan atas nama peserta Ahmad Said diterima istrinya Murniati; peserta Andy Rustika diterima Sofiatun Nikmah; peserta Muklis santunan diterima Hartini dan anaknya Mohammad Faisal Tricahyono yang menerima beasiswa Rp3 juta. 

"Besaran santunan untuk Program JKM masing-masing Rp42 juta. Semoga memberi manfaat bagi para penerima," tutup Andy.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024