Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang diberikan pemerintah kepada jamaah yang akan berangkat haji tahun ini mencapai Rp41 juta per orang.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna saat melakukan sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriyah di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu sore, mengatakan besaran BPIH yang telah ditentukan pemerintah Indonesia tahun ini sebesar Rp39,8 juta per orang.

"Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari," kata dia.



Dia menjelaskan subsidi pemerintah ini diberikan kepada setiap jamaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sehingga mereka hanya membayar Rp35 juta saja dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp39,8 juta karena sisanya dibebankan kepada alokasi virtual account.

"Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks," katanya.

Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp10 triliun.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu Mohammad Saleh menyatakan pengelolaan dana haji ini harus diketahui oleh masyarakat banyak sehingga tidak termakan oleh berita hoaks.

Selain itu dia, juga mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk mendaftarkan diri untuk naik haji sejak usia remaja mengingat saat ini daftar tunggu haji di Bengkulu sudah di atas 20 tahun, bahkan di wilayah Sulawesi sudah mencapai 40 tahun.

Baca juga: Pemerintah tetapkan biaya ibadah haji tahun 2022
Baca juga: Pegawai bank swasta di Semarang gelapkan Rp1,23 miliar tabungan haji
Baca juga: Menko Perekonomian: Jasa perjalanan haji dan umrah bebas PPN

Pewarta : Nur Muhamad
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024