Demak (ANTARA) - Polres Kabupaten Demak, Jawa Tengah, siap menindak tegas jika ada kasus kecurangan maupun penimbunan minyak goreng curah, kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.
"Kapolri, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sudah sepakat untuk bekerja sama mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk turun langsung ke lapangan dan menindak tegas bagi siapa saja yang menimbun minyak goreng," ujarnya di sela-sela pengecekan stok minyak goreng curah di Pasar Mranggen, Karangawen, Guntur dan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Sabtu.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kata dia, terjadi keterlambatan pengiriman dari distributor lantaran proses pembelian minyak goreng curah subsidi harus memakai aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah) sehingga banyak agen yang belum paham.
Dalam rangka memastikan stok di pasaran tersedia, maka pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga pengawasan melalui aplikasi Simirah.
Ternyata, kata dia, para agen migor belum paham cara memasukkan data yang diminta pada aplikasi Simirah.
Untuk itu, pihaknya turun langsung ke agen maupun penjual minyak goreng curah untuk membantu aktivasi aplikasi Simirah.
"Sebelumnya kami membantu agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung untuk aktivasi Simirah. Hari ini (9/4) kami turun langsung untuk membantu para agen minyak goreng dan berkoordinasi dengan distributor sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman minyak goreng curah di wilayah Demak," ujarnya.
Sunarto, salah satu pemilik agen minyak goreng curah di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Demak, mengakui sudah beberapa pekan tidak mendapatkan minyak goreng curah dari distributor lantaran tidak paham cara aktivasi aplikasi Simirah.
"Terima kasih karena Polres Demak mau membantu kami dalam aktivasi Simirah. Proses pembelian minyak goreng jadi lebih mudah dan semoga nantinya distribusi minyak goreng curah tidak ada keterlambatan lagi," ujarnya.
"Kapolri, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sudah sepakat untuk bekerja sama mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk turun langsung ke lapangan dan menindak tegas bagi siapa saja yang menimbun minyak goreng," ujarnya di sela-sela pengecekan stok minyak goreng curah di Pasar Mranggen, Karangawen, Guntur dan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Sabtu.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kata dia, terjadi keterlambatan pengiriman dari distributor lantaran proses pembelian minyak goreng curah subsidi harus memakai aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah) sehingga banyak agen yang belum paham.
Dalam rangka memastikan stok di pasaran tersedia, maka pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga pengawasan melalui aplikasi Simirah.
Ternyata, kata dia, para agen migor belum paham cara memasukkan data yang diminta pada aplikasi Simirah.
Untuk itu, pihaknya turun langsung ke agen maupun penjual minyak goreng curah untuk membantu aktivasi aplikasi Simirah.
"Sebelumnya kami membantu agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung untuk aktivasi Simirah. Hari ini (9/4) kami turun langsung untuk membantu para agen minyak goreng dan berkoordinasi dengan distributor sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman minyak goreng curah di wilayah Demak," ujarnya.
Sunarto, salah satu pemilik agen minyak goreng curah di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Demak, mengakui sudah beberapa pekan tidak mendapatkan minyak goreng curah dari distributor lantaran tidak paham cara aktivasi aplikasi Simirah.
"Terima kasih karena Polres Demak mau membantu kami dalam aktivasi Simirah. Proses pembelian minyak goreng jadi lebih mudah dan semoga nantinya distribusi minyak goreng curah tidak ada keterlambatan lagi," ujarnya.