Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) "unaudited" tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan optimistis dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) lagi.

"Kami optimistis LKPD 'unaudited' dapat diterima dengan baik dan Kota Magelang kembali meraih opini WTP lagi," kata Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur dalam siaran pers di Magelang, Minggu .

Mansyur menyampaikan seperti tahun-tahun sebelumnya Pemkot Magelang selalu dapat WTP, syukur-syukur nilainya bisa bertambah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali mengapresiasi kepada setiap kepala daerah dan jajarannya yang telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerahnya kepada BPK secara tepat waktu.

"Sampai saat ini sudah sekitar 30 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan (LKPD, red.) kepada kami," kata Ayub.

Menurut dia, pelaporan LKPD kepada BPK merupakan cerminan dari pertanggungjawaban dan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan jajarannya tentang pengelolaan keuangan yang baik, mendukung akan akuntabilitas dan transparansi.

Penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah itu merupakan kewajiban yang diatur perundangan-undangan. LKPD diserahkan paling lambat setelah anggaran berakhir setiap tanggal 31 Maret.

"Minggu depan tim kami akan ke lapangan untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah berjalan sebelumnya," katanya.

Ayub menyebutkan sejak tahun 2019/2020 seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah sudah WTP.

Menurut dia, opini WTP dari BPK bukanlah suatu prestasi lagi, melainkan sudah menjadi kewajiban/normal yang harus diraih oleh setiap pemerintah daerah.

Penerimaan opini akan diumumkan setelah penyerahan LKPD "audited", sekitar Mei mendatang. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024