Magelang (ANTARA) - Sebanyak 16 pasien menjalani operasi katarak gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah, dalam menyambut Hari Jadi Ke-1.116 Kota Magelang.

Ketua Panitia Kegiatan dr. Dwidjo Pratiknjo di Magelang, Senin, mengatakan para dokter spesialis perawatan mata Kota Magelang menggelar bakti sosial operasi katarak bagi masyarakat Kota Magelang yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.

Dwidjo menyampaikan tujuan bakti sosial ini untuk mengurangi angka kebutaan akibat katarak di wilayah Kota Magelang.

Sebesar 77,7 persen kebutaan di Indonesia disebabkan oleh katarak atau kekeruhan lensa mata.

Katarak merupakan proses degeneratif yang sangat dipengaruhi umur. Adapun prevalensi kebutaan akibat katarak pada penduduk umur 50 tahun ke atas di Indonesia sebesar 1,9 persen.

Menurut dia, kebutaan akibat katarak merupakan kebutaan yang dapat disembuhkan melalui operasi. Namun besarnya proporsi kebutaan akibat katarak menunjukkan masih banyaknya penderita katarak yang belum dioperasi.

Kemudian, keterbatasan biaya karena sosial ekonomi yang rendah seringkali menjadi kendala bagi masyarakat untuk berobat dalam menanggulangi masalah gangguan penglihatan yang dialami.

"Oleh karena itu, sasaran pasien bakti sosial operasi katarak ini adalah warga Kota Magelang dan tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya," katanya.

Bakti sosial dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 mulai dari tahap seleksi pemeriksaan pasien, pelaksanaan operasi katarak hingga evaluasi pasien.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyampaikan apresiasi tinggi kepada segenap partisipan, donatur, instansi dan para panitia yang sukarela bekerja guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan penglihatan yang baik.

"Terima kasih kepada para dokter, tenaga medis, sukarelawan, yang menggelar kegiatan ini dengan sukses dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, utamanya bagi para penderita katarak," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024