Purwokerto (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi maupun Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tersebut dilakukan oleh Rektor UMP Dr. Jebul Suroso, S.Kp., Ns., M.Kep. dan Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/3).
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, baik kepada pendidik, peserta didik, maupun masyarakat luas mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan.
Rektor UMP Dr. Jebul Suroso, S.Kp., Ns., M.Kep. mengatakan kerja sama tersebut dalam rangka menyukseskan program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"UMP saat ini telah menjadi kemitraan UMKM. Kami punya data sekitar dua puluh ribu UMKM di Kabupaten Banyumas, sebagian telah masuk di SunMor UMP. Sangat berharap kerja sama antara UMP dengan OJK bisa untuk melakukan pendampingan khususnya pelaku usaha UMKM," katanya.
Baca juga: Magister Pendidikan IPS UMP dan UPY gelar seminar nasional
Menurut dia, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pendidikan, sosialisasi, edukasi dan inklusi Keuangan, serta pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"MoU juga meliputi pelaksanaan program MBKM seperti peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi," kata Rektor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D. mengatakan Kantor OJK (KOJK) di daerah memiliki peran yang sangat strategis mengingat posisinya sebagai ujung tombak Otoritas Jasa Keuangan, baik dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan, serta melaksanakan berbagai program strategis OJK dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi ini.
"Untuk itu, kami menaruh harapan besar kepada KOJK Purwokerto untuk dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam menyembuhkan luka yang disebabkan oleh pandemi dengan meningkatkan intermediasi di wilayah kerja KOJK Purwokerto," katanya. (tgr)
Baca juga: Dua lembaga di UMP tersertifikasi ISO 9001:2015
Baca juga: FAI UMP jalin kerja sama dengan 35 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Tegal
Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tersebut dilakukan oleh Rektor UMP Dr. Jebul Suroso, S.Kp., Ns., M.Kep. dan Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/3).
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, baik kepada pendidik, peserta didik, maupun masyarakat luas mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan.
Rektor UMP Dr. Jebul Suroso, S.Kp., Ns., M.Kep. mengatakan kerja sama tersebut dalam rangka menyukseskan program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"UMP saat ini telah menjadi kemitraan UMKM. Kami punya data sekitar dua puluh ribu UMKM di Kabupaten Banyumas, sebagian telah masuk di SunMor UMP. Sangat berharap kerja sama antara UMP dengan OJK bisa untuk melakukan pendampingan khususnya pelaku usaha UMKM," katanya.
Baca juga: Magister Pendidikan IPS UMP dan UPY gelar seminar nasional
Menurut dia, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pendidikan, sosialisasi, edukasi dan inklusi Keuangan, serta pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"MoU juga meliputi pelaksanaan program MBKM seperti peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi," kata Rektor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D. mengatakan Kantor OJK (KOJK) di daerah memiliki peran yang sangat strategis mengingat posisinya sebagai ujung tombak Otoritas Jasa Keuangan, baik dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan, serta melaksanakan berbagai program strategis OJK dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi ini.
"Untuk itu, kami menaruh harapan besar kepada KOJK Purwokerto untuk dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam menyembuhkan luka yang disebabkan oleh pandemi dengan meningkatkan intermediasi di wilayah kerja KOJK Purwokerto," katanya. (tgr)
Baca juga: Dua lembaga di UMP tersertifikasi ISO 9001:2015
Baca juga: FAI UMP jalin kerja sama dengan 35 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Tegal