Purwokerto (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa adanya penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden

"Sampai sekarang karena secara konstitusional kan enggak ada opsi tiga periode, kan enggak ada secara undang-undang dasar meskipun ada yang mengatakan enggak ada yang bisa diubah kecuali Al Quran, tetapi prosesnya lama," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Bidang Pembinaan Wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jatijaya) Abdul Fikri Faqih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PKS Jawa Tengah 2022 yang digelar di Hotel Aston Imperium, Purwokerto, 26-27 Februari 2022.

Hingga saat sekarang, kata dia, masih belum ada tanda-tanda atau proses yang mengarah ke pembahasan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Fraksi PKS tegaskan sebagai oposisi di parlemen

"Saya kan juga anggota MPR RI, belum ada (proses). Kemudian kalau di DPR RI, perundangan, kami masih mengikuti Undang-Undang Pemilu," kata dia yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Bahkan, kata dia, Komisi II DPR RI bersama mitra kerjanya khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum sampai sekarang berketetapan bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Itu kesepakatan sampai sekarang. Jadi, itu yang kami pegang. Perkara bahwa ada usulan, ada apa segala macam, namanya juga usaha mungkin, enggak tahu saya," katanya.

Oleh karena itu, PKS tidak sepakat dengan wacana penundaan pemilu seperti yang digaungkan sejumlah pihak. 

 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024