Semarang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono menyatakan dukungannya bagi pekerja di sektor pendidikan di wilayahnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Sadmoko pada acara webinar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri sekitar 1.300 orang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga pendidik non-ASN, serta lembaga kursus dan pelatihan di wilayah Cilacap, Kamis 10 Februari 2022.

Dukungan tersebut mengacu dari Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan non-Formal.

Sadmoko mendukung penuh program tersebut melalui terbitnya Surat Edaran Dispendikbud Kab. Cilacap  Nomor 800/2474/04/15 tentang kewajiban menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor pendidikan  di wilayah Kabupaten Cilacap.

Dirinya berharap agar setiap tenaga pendidik di sektor pendidikan dapat mengambil pemahaman terkait informasi dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan mendukung sebagai komitmen dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor pendidikan," kata Sadmoko.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap bayar klaim Rp117 miliar selama 2021

Baca juga: Guru ngaji meninggal, BPJAMSOSTEK Cilacap berikan santunan kematian

Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Dewi Manik Imannury menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang telah memberikan dukungan dan imbauan agar setiap yayasan atau lembaga pendidikan, tenaga pendidik non-ASN di wilayah Cilacap menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

Dewi menambahkan BPJAMSOSTEK hadir dengan 5 program yakni JHT, JKK, JKM, dan JP serta 1 program terbaru yang telah dilaunching yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dengan adanya program perlindungan tersebut, kata Dewi, diharapkan dapat menjamin risiko dikarenakan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Mengingat banyaknya manfaat jaminan sosial tersebut, Dewi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja non-ASN di sektor pendidikan yang berjumlah kurang lebih 3.000 orang di  wilayah Kabupaten Cilacap dan berharap agar para pekerja tersebut, segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, semoga para pekerja di sektor pendidikan dapat segera menjadi peserta, sehingga program BPJAMSOSTEK dapat melindungi para pekerja dan keluarganya," tutup Dewi.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024