Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Cabang Cilacap merealisasikan pembayaran klaim dengan nilai total lebih dari Rp117 miliar sepanjang 2021.

"Tahun 2021 kami telah melakukan pembayaran klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total bayar sebesar lebih dari Rp117 miliar," kata Kepala BPJAMSOTEK Cilacap Dewi Manik Imannury.

Di masa pemulihan pandemi COVID-19, lanjut Dewi, masih banyaknya pekerja yang dirumahkan dan BPJAMSOTEK akan terus berkomitmen dalam mendukung pemerintah memulihkan ekonomi Indonesia, salah satunya dengan memberi layanan yang terbaik bagi para pekerja yang mengajukan klaim.

"Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk semakin mengoptimalkan semua layanan kepada perusahaan dan peserta serta melakukan edukasi kepada perusahaan untuk tetap membayarkan kewajiban demi terjaminnya hak-hak peserta (tenaga kerja)," kata Dewi.

Selain itu, dari sisi kinerja kepesertaan pihaknya telah merealisasikan iuran penerima upah sebesar Rp109 miliar dari target sebesar Rp98 miliar, sehingga persetanse realisasi capaian iuran sebesar lebih dari 111 persen. 

Untuk capaian lainnya, tambah Dewi, realisasi capaian iuran bukan penerima upah sebesar Rp1,4 miliar dari target sebesar Rp1,2 miliar dan capaian iuran Jaminan Konstruksi sebesar Rp2,8 miliar.

"Berbagai kerja sama dengan para stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus dipertahankan dan semakin dieratkan demi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja Indonesia," tutup Dewi Manik Imannury.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024