Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu adanya perlindungan sistematis bagi para tenaga kesehatan (nakes) dari paparan COVID-19, terkait terus meningkatnya positivity rate di lingkungan nakes.

"Kewaspadaan harus ditingkatkan pada sistem layanan kesehatan dalam penanganan lonjakan kasus positif COVID-19 saat ini. Sejumlah standar perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus konsisten diterapkan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dihimpun per tanggal 6 Februari 2022, dari empat rumah sakit di Jakarta, lebih dari 30 persen nakes terpapar COVID-19 dengan bergejala ringan dan tanpa gejala.

Menurut dia, meskipun berdampak ringan terhadap tenaga kesehatan, kondisi itu semakin menuntut adanya konsistensi dalam perlindungan para tenaga kesehatan.

"Tes dan penelusuran yang sistematis dan terukur harus konsisten dilakukan untuk mencegah penularan terhadap pasien di sarana-sarana kesehatan yang ada," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, terutama karena ada tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 namun tidak bergejala sehingga apabila tidak konsisten dilakukan tes, maka berpotensi menulari pasien yang sedang berobat.

Dia menilai kondisi tersebut menuntut profesionalisme yang tinggi dari pengelola fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan untuk tetap konsisten melakukan tes usap agar status kesehatan para petugas kesehatan dapat terkonfirmasi dengan jelas.

Lestari menilai dalam menghadapi tren peningkatan jumlah kasus positif COVID-19, para pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan meningkatkan kedisiplinan dalam menegakkan dan mematuhi aturan yang ada dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.


Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024