Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong semua pengurus rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) untuk proaktif mendata warga miskin di lingkungan masing-masing agar tidak ada yang terlewatkan dari berbagai program jaring pengaman sosial.
"Kami menyesalkan jika masih ada warga Kudus yang benar-benar tidak mampu, justru luput dari berbagai program jaring pengaman sosial," kata Bupati Kudus Hartopo menanggapi adanya warga miskin di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang terlewatkan dari berbagai program jaringan pengaman sosial di Kudus, Selasa.
Jika warga Desa Karangrowo tersebut masuk dalam daftar warga miskin, dia optimistis, rumahnya bisa masuk ke dalam program bedah rumah.
Baca juga: Pemkab Brebes diminta tanggap data warga miskin
Apalagi, kata dia, selama 2021 tercatat ada sekitar 180-an program bedah rumah yang berlangsung di Kecamatan Undaan.
"Kalau masih terlewatkan, tentunya pemerintah desa beserta jajarannya yang harus lebih mengetahui kondisi warganya," ujarnya.
Meskipun warga Desa Karangrowo tersebut belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai daftar warga kurang mampu, Pemkab Kudus tetap akan membantu agar mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumahnya.
Pemkab Kudus juga akan menggandeng lembaga amal untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut sambil berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus atau Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.
Baca juga: Agar tepat sasaran, masyarakat Pati diminta kawal data warga miskin
Baca juga: Per Tiga Bulan, Solo Perbaharui Data Warga Miskin
"Kami menyesalkan jika masih ada warga Kudus yang benar-benar tidak mampu, justru luput dari berbagai program jaring pengaman sosial," kata Bupati Kudus Hartopo menanggapi adanya warga miskin di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang terlewatkan dari berbagai program jaringan pengaman sosial di Kudus, Selasa.
Jika warga Desa Karangrowo tersebut masuk dalam daftar warga miskin, dia optimistis, rumahnya bisa masuk ke dalam program bedah rumah.
Baca juga: Pemkab Brebes diminta tanggap data warga miskin
Apalagi, kata dia, selama 2021 tercatat ada sekitar 180-an program bedah rumah yang berlangsung di Kecamatan Undaan.
"Kalau masih terlewatkan, tentunya pemerintah desa beserta jajarannya yang harus lebih mengetahui kondisi warganya," ujarnya.
Meskipun warga Desa Karangrowo tersebut belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai daftar warga kurang mampu, Pemkab Kudus tetap akan membantu agar mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumahnya.
Pemkab Kudus juga akan menggandeng lembaga amal untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut sambil berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus atau Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.
Baca juga: Agar tepat sasaran, masyarakat Pati diminta kawal data warga miskin
Baca juga: Per Tiga Bulan, Solo Perbaharui Data Warga Miskin