Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meresmikan Gedung Pusat Pelayanan Publik Terpadu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin di Temanggung, Senin, mengatakan layanan yang diberikan di gedung ini, antara lain laporan pengaduan masyarakat, laporan polisi, laporan kehilangan barang, informasi pelayanan SIM, dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Hadir dalam peresmian, antara lain Bupati Temanggung M. Al Khadziq, Dandim 0706/Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto, dan Ketua DPRD Yunianto.

Menurut dia, pelayanan di gedung ini ramah bagi anak dan disabilitas. Tersedia ruang laktasi dan ruang bermain anak, demikian dengan akses ke gedung yang tersedia jalur untuk penyandang disabilitas.

"Gedung ini untuk pelayanan awal kepada masyarakat. Harapannya pelayanan Polri pada masyarakat menjadi lebih baik," katanya.

Ia menyampaikan gedung tersebut dirancang dan diinisiasi kapolres sebelumnya, AKBP Benny Setyowadi, sedangkan dirinya meneruskan serta menyelesaikan.

Pembangunann gedung ini menggunakan dana hibah Pemkab Temanggung sebesar Rp1,5 miliar pada 2021. Dana itu selain untuk gedung juga pembangunan pagar tembok keliling polres.

Bupati Temanggung M. Al khadziq mengatakan gedung layanan terpadu ini diberi nama "Wicaksana Legawa", diambil dari nama batalyon tempat menimba ilmu AKBP Benny Setyowadi dan AKBP Burhanuddin yang merupakan satu angkatan di Akpol.

Ia berharap, gedung tersebut dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Temanggung.

"Semoga pemkab dapat memberi hibah kembali untuk meningkatkan pelayanan polres dan instansi vertikal lain di Temanggung," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024