Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz meminta masyarakat dapat mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran COVID-19, khususnya pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Menjelang Natal dan Tahun Baru ini dilakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata," katanya di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara pada apel tiga pilar dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di halaman Mapolres Magelang Kota.
Baca juga: Banyumas mulai vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun
Aziz mengatakan apel ini diselenggarakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 yang menjelaskan tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Berdasarkan inmendagri tersebut, saat ini Kota Magelang kriteria PPKM Level 1. Namun, pihaknya berharap hal itu tidak membuat masyarakat lengah terhadap virus ini. Cara mengantisipasinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19.
Ia meminta tiga pilar dan Satgas COVID-19 dapat terus menjaga kekompakan sehingga dapat menekan penyebaran virus corona.
Dia mengatakan saat ini tugas seluruh komponen masyarakat masih berperang melawan pandemi, masih diperlukan kerja keras, sinergi dari semua pihak untuk menuju adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Kita tetap di level 1 ini berkat kekompakan seluruh komponen masyarakat, Polri, TNI, sampai Satgas COVID-19. Kita betul-betul sengkuyung mengatasi pandemi ini. Masyarakat juga disiplin prokes," katanya.
Pemkot Magelang juga tetap menggelar pengetesan, pelacakan, dan perawatan, serta percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia sampai akhir Desember 2021.
Dia menjelaskan dengan terkendalinya pandemi, tenaga kesehatan dapat melakukan relaksasi, agar sistem kesehatan dapat kembali stabil, seiring dengan upaya pemulihan perekonomian.
Ia menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Ketua DPR: Jangan panik dengan Omicron
"Menjelang Natal dan Tahun Baru ini dilakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata," katanya di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara pada apel tiga pilar dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di halaman Mapolres Magelang Kota.
Baca juga: Banyumas mulai vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun
Aziz mengatakan apel ini diselenggarakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 yang menjelaskan tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Berdasarkan inmendagri tersebut, saat ini Kota Magelang kriteria PPKM Level 1. Namun, pihaknya berharap hal itu tidak membuat masyarakat lengah terhadap virus ini. Cara mengantisipasinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19.
Ia meminta tiga pilar dan Satgas COVID-19 dapat terus menjaga kekompakan sehingga dapat menekan penyebaran virus corona.
Dia mengatakan saat ini tugas seluruh komponen masyarakat masih berperang melawan pandemi, masih diperlukan kerja keras, sinergi dari semua pihak untuk menuju adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Kita tetap di level 1 ini berkat kekompakan seluruh komponen masyarakat, Polri, TNI, sampai Satgas COVID-19. Kita betul-betul sengkuyung mengatasi pandemi ini. Masyarakat juga disiplin prokes," katanya.
Pemkot Magelang juga tetap menggelar pengetesan, pelacakan, dan perawatan, serta percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia sampai akhir Desember 2021.
Dia menjelaskan dengan terkendalinya pandemi, tenaga kesehatan dapat melakukan relaksasi, agar sistem kesehatan dapat kembali stabil, seiring dengan upaya pemulihan perekonomian.
Ia menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Ketua DPR: Jangan panik dengan Omicron