Banyumas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan setempat mulai memberikan vaksin COVID-19 untuk anak-anak berusia 6-11 tahun, sebagai upaya untuk memberikan kekebalan terhadap virus corona.
Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, Sadiyanto dalam keterangannya disela-sela peluncuran vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein di Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif Nahdlatul Ulama, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kamis.
"Peluncuran vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun itu dilaksanakan bersamaan dengan serbuan 1.000 vaksin untuk masyarakat Banjarparakan," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi bagi anak-anak tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun.
"Maka pelaksanaan vaksinasi pada hari ini (16/12) adalah instruksi dari pusat. Alasan kenapa anak usia 6-11 tahun menjadi sasaran vaksinasi adalah karena kasus COVID-19 pada anak-anak usia 6-11 tahun kurang lebih 10 persen, sehingga cukup banyak," katanya.
Sadiyanto mengatakan kegiatan vaksinasi di Desa Banjarparakan menjadi penunjang karena warga setempat yang telah divaksin belum melebihi 1.000 orang.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan setelah peluncuran pada hari Kamis (16/12), vaksinasi untuk anak 6-11 tahun harus terus dilaksanakan hingga tuntas.
"Saya harap tidak hanya sampai di sini, tapi terus ada dan berlanjut sampai selesai 100 persen," katanya.
Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, Sadiyanto dalam keterangannya disela-sela peluncuran vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein di Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif Nahdlatul Ulama, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kamis.
"Peluncuran vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun itu dilaksanakan bersamaan dengan serbuan 1.000 vaksin untuk masyarakat Banjarparakan," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi bagi anak-anak tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun.
"Maka pelaksanaan vaksinasi pada hari ini (16/12) adalah instruksi dari pusat. Alasan kenapa anak usia 6-11 tahun menjadi sasaran vaksinasi adalah karena kasus COVID-19 pada anak-anak usia 6-11 tahun kurang lebih 10 persen, sehingga cukup banyak," katanya.
Sadiyanto mengatakan kegiatan vaksinasi di Desa Banjarparakan menjadi penunjang karena warga setempat yang telah divaksin belum melebihi 1.000 orang.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan setelah peluncuran pada hari Kamis (16/12), vaksinasi untuk anak 6-11 tahun harus terus dilaksanakan hingga tuntas.
"Saya harap tidak hanya sampai di sini, tapi terus ada dan berlanjut sampai selesai 100 persen," katanya.