Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kenaikan upah minimum kota (UMK) Solo sudah lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain sehingga diharapkan buruh bisa menerima keputusan tersebut.

Sekretaris Apindo Surakarta Wahyu Haryanto di Solo, Kamis, mengajak para buruh agar bisa menerima ketentuan tersebut sehingga percepatan ekonomi di Solo bisa berjalan lancar.

"Mari sama-sama menjaga menjaga hubungan industrial ini agar perekonomian kembali pulih. Mari hormati keputusan gubernur (Gubernur Jawa Tengah)," katanya.

Baca juga: Ganjar: Pekerja lebih dari satu tahun wajib gaji di atas ketentuan UMK

Ia mengatakan nominal kenaikan tersebut sudah sudah sesuai dengan formasi perhitungan pada PP Nomor 36 Tahun 2021. Sebelumnya, UMK Solo 2022 resmi ditentukan sebesar Rp2.035.720 atau naik sebesar Rp21.000 dibandingkan sebelumnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta Agus Sutrisno mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu soal UMK hasil keputusan gubernur ini.

"Baru setelah itu melakukan pembinaan. Kalau pengawasan penerapan UMK itu wewenang provinsi," katanya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga mengatakan kenaikan angka tersebut merupakan kesepakatan antara Apindo dengan serikat buruh di Kota Solo.

"Coba bandingkan dengan kota lain, kami (Kota Solo) cukup okelah. Sudah saya tanda tangani, pertimbangannya bisa jalan atau enggak, kami tidak bisa mementingkan satu sisi saja. Apalagi saat ini bukanlah situasi yang mudah," katanya.

Baca juga: Disperinaker Temanggung kembali undang pengusaha-buruh bahas UMK
Baca juga: Ganjar minta masukan buruh sebelum tetapkan UMK 2022

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024