Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masukan dari kalangan buruh dalam menentukan struktur skala upah sebelum menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 pada Selasa (30/11/2021).
"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin karena Selasa kami putuskan UMK," kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di kantor Gubernur Jateng,Semarang, Kamis.
Ganjar berharap dalam waktu empat hari tersebut dapat diformulasikan mengenai struktur skala upah.
Menurut Ganjar, masukan buruh sangat bagus karena yang bersangkutan memahami betul Peraturan Pemerintah Nomor 36 dan mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.
"Sudah sekarang dibuat, formula ini yang saya minta disiapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu, kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," ujarnya.
Baca juga: Bahas UMK 2022, Ganjar undang perwakilan buruh
Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar menyebut para buruh juga mengapresiasinya, namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetilkan, meskipun tidak bisa ada pada surat keputusan gubernur.
"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan, maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa," katanya.
Baca juga: Penentuan UMK 2022 Kudus gunakan rumus baru
Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus bersikap terbuka, perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya, entah itu untung ataupun rugi.
"Kami minta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak COVID-19, yang terdampak yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, gebyah uyah semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kami sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu diurusi. Bantuan ada dan sebagainya," ujarnya.
Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib.(LHP)
"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin karena Selasa kami putuskan UMK," kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di kantor Gubernur Jateng,Semarang, Kamis.
Ganjar berharap dalam waktu empat hari tersebut dapat diformulasikan mengenai struktur skala upah.
Menurut Ganjar, masukan buruh sangat bagus karena yang bersangkutan memahami betul Peraturan Pemerintah Nomor 36 dan mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.
"Sudah sekarang dibuat, formula ini yang saya minta disiapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu, kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," ujarnya.
Baca juga: Bahas UMK 2022, Ganjar undang perwakilan buruh
Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar menyebut para buruh juga mengapresiasinya, namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetilkan, meskipun tidak bisa ada pada surat keputusan gubernur.
"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan, maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa," katanya.
Baca juga: Penentuan UMK 2022 Kudus gunakan rumus baru
Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus bersikap terbuka, perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya, entah itu untung ataupun rugi.
"Kami minta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak COVID-19, yang terdampak yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, gebyah uyah semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kami sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu diurusi. Bantuan ada dan sebagainya," ujarnya.
Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib.(LHP)