Kudus (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Jawa Tengah, memperluas jaringan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mempermudah akses pelayanan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kabupaten Grobogan dengan menggandeng Laboratorium Sarana Medika Purwodadi dan dokter Hendy Ekananda Saputro sebagai FKTP.

"Sejak awal, kami memang berkomitmen meningkatkan kualitas program JKN dengan memperluas akses pelayanan. Kedua FKTP tersebut, diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kudus Sri Sudarti di Kudus, Jumat.

Dalam memberikan pelayanan, kata dia, tentunya sesuai standar dan prosedur pelayanan yang berlaku. Dan menerapkan prinsip pelayanan cepat, mudah dan pasti.

Ia mengungkapkan penambahan jumlah FKTP tersebut sejalan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat. Seiring penambahan jumlah kepesertaan program JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kantor Cabang Kudus serta sebagai tindak lanjut dari pemetaan demografis kebutuhan fasilitas kesehatan di daerah.

Sudarti juga menyampaikan pesan untuk kedua faskes yang baru saja menjalin kerja sama tersebut, agar dapat memberikan pelayanan sesuai standar medis dan peraturan yang berlaku, serta tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN-KIS dan pasien umum.

"Karena hak semua pasien adalah sama, jadi tidak ada istilah pasien nomor satu dan nomor dua dan seterusnya," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Laboratorium Sarana Medika Buntris Amperawan mengungkapkan bahwa laboratorium ini didirikan memang dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat yang akan mengakses layanan laboratorium di Kabupaten Grobogan. Selama ini hanya menjadi laboratorium jejaring bagi FKTP di wilayah Kabupaten Grobogan.

"Laboratorium ini merupakan cabang kami yang ke sebelas. Kami sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan selama puluhan tahun dari sejak masih Askes. Untuk itu kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat. Serta akan selalu berupaya meningkatkan pelayanan dengan lebih maksimal," ujarnya.

Setelah ditekennya perjanjian kerja sama, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan pada kedua FKTP ini dimulai pada tanggal 01 Desember 2021.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024