Semarang (ANTARA) - Komisi Nasional (Komnas) Pelindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi atas keberhasilan jajarannya dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Rabu, mengatakan penghargaan tersebut dikhususkan bagi unit perlindungan perempuan anak di Direktorat Reserse Krminal Umum Polda Jawa Tengah.

"Unit PPA Ditkrimum dinilai sangat responsif dalam mengungkap kasus asusila, terutama yang menimpa kalangan anak-anak," katanya.

Selain itu, lanjut dia, perlindungan dan pelayanan terhadap korban juga dinilai amat baik, sehingga hak-haknya terpenuhi.

Menurut dia, kinerja cepat kepolisian tersebut patut mendapat apresiasi.

"Komnas Perlindungan Anak bertugas membangun kemitraan dalam penegakan hukum, khususnya yang melibatkan anak-anak," katanya.

Selain penghargaan atas upaya penegakan hukum, penghargaan juga diberikan terkait dengan program "Aku Sedulurmu" yang digagas Kapolda Jawa Tengah.

Program bagi anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat COVID-19 itu merupakan cerminan visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.

"Program ini tidak hanya memberikan bantuan materi bagi anak-anak terdampak COVID-19, tetapi juga memberikan keluarga," katanya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024