Magelang (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diminta tetap menjaga protokol kesehatan meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun menjadi level 2, kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi.

Nanda di Magelang, Selasa, menyebutkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021, tertanggal 15 November 2021, PPKM Kabupaten Magelang turun dari level 3 menjadi level 2.

Ia menyampaikan memasuki PPKM level 2 memungkinkan tingkat aktivitas di masyarakat meningkat dan masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Apalagi menjelang masa libur di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga harus tetap waspada dan tidak euforia," katanya.

Nanda menjelaskan terkait ketentuan Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021, di sektor pariwisata atau tempat wisata umum boleh buka dengan kapasitas tetap 25 persen.

Menurut dia hal ini harus dipedomani bersama meskipun boleh buka, tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar protokol kesehatan.

"Jangan sampai dengan dibukanya pariwisata nanti malah menimbulkan masalah penularan COVID-19 yang baru," katanya.

Kemudian di sektor pendidikan, katanya boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dalam kapasitas 50 persen.

Terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Nanda menyebutkan Kabupaten Magelang sudah mencapai 57,5 persen.

"Kami terus gencar mengadakan vaksinasi, teman-teman dari Dinkes dibantu TNI dan Polri, kami bisa terpacu cepat sekali dan per hari ini sudah mencapai 57,5 persen," katanya.

Pemkab Magelang akan terus berupaya bisa turun pada PPKM Level I, di mana salah satu syarat untuk mencapai level tersebut suntikan vaksin dosis pertama minimal 70 persen.

Baca juga: PPKM level 1, Kota Magelang tetap gencarkan pelacakan kasus COVID-19

Baca juga: PPKM level 2, kunjungan wisatawan ke Banyumas masih minim

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024