Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, optimistis bisa merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2021, menyusul hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkonsultasi langsung dengan Kemendagri, hasilnya boleh dijalankan dengan peraturan kepala daerah (perkada) dengan penjabaran bupati," ujarnya ketika dimintai tanggapannya terkait hasil konsultasi APBD Perubahan 2021 yang evaluasinya ditolak Provinsi Jateng di Kudus, Kamis.

Dengan hal itu, kata dia, program kegiatan yang boleh dijalankan juga berdasarkan skala prioritas.

Skala prioritas yang dimaksudkan, ujar dia, memang penting dan mendesak serta ada argumentasi yang bisa diterima.

Misal, pembangunan jalan rusak di desa tertentu, ketika tidak direalisasikan tahun ini justru akan mengakibatkan terganggungnya aksesbilitas masyarakat setempat.

Demikian halnya, program BLT buruh rokok juga tetap diprioritaskan karena sudah diagendakan sebelumnya bersama pembayaran honor pegawai kontrak serta tagihan rekening listrik PLN.

Program BLT buruh rokok dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) awalnya dianggarkan Rp45 miliar, kemudian berkurang menjadi Rp40 miliar menyusul berkurangnya jumlah calon penerimanya. Jumlah calon penerimanya berkurang menjadi 63.067 orang dari jumlah sebelumnya 63.132 orang.

Pemkab Kudus sebelumnya juga mengusulkan untuk penerima BLT yang anggarannya dari Pemprov Jateng sebanyak 25.000 buruh rokok.

Keterlambatan pengajuan evaluasi APBD Perubahan 2021 ke Gubernur Jateng, di antaranya karena jalinan komunikasi di TAPD yang kurang solid serta adanya usulan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok dari DBHCHT, sehingga membutuhkan konsultasi dengan kementerian terkait serta verifikasi data calon penerimanya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024