Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, menyatakan keberhasilan program "Rodanya Mas Bagia" (Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat, dan Bahagia) membutuhkan pengawalan para pendamping yang mumpuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang Khudoifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Kamis, menyebutkan keberadaan pendamping program tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2021.

Pemkot Magelang menggelar seleksi dan pelatihan calon tenaga pendamping program "Rodanya Mas Bagia". Program itu sebagai upaya pemkot mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan yang berbasis rukun tetangga.

Baca juga: WASH: Warga Magelang miliki peran penting wujudkan sanitasi bersih

"Maksud seleksi dan pelatihan ini untuk mendapatkan calon tenaga pendamping 'Rodanya Mas Bagia' yang sudah terlatih guna melakukan pendampingan melalui kontrak kerja dengan Pemkot Magelang pada Tahun Anggaran 2022," katanya.

Calon tenaga pendamping yang akan ditempatkan di seluruh kelurahan berjumlah 66 orang, calon pendamping koordinator tingkat kecamatan tiga orang, dan calon tenaga pendamping koordinator tingkat kota satu orang. Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan.

Seleksi calon tenaga pendamping dan pelatihan itu dilaksanakan melalui swakelola tipe dua dengan Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang sebagai pihak pelaksana.

"Sasaran seleksi calon penamping 'Rodanya Mas Bagia' adalah penduduk Kota Magelang yang memenuhi syarat, sedangkan pelatihannya adalah penduduk Kota Magelang yang lolos seleksi," katanya.

Ketua Pelaksana Seleksi dan Pelatihan Calon Pendamping "Rodanya Mas Bagia" dari Untidar Kota Magelang Eny Oerbawati menjelaskan 211 orang melamar sebagai calon pendamping program itu. Setelah melalui sejumlah tahapan seleksi, seperti administrasi, wawancara, dan tes psikologi diperoleh 70 orang yang lolos untuk mengikuti tahapan pelatihan calon pendamping.

Ia menjelaskan tenaga pendamping berkedudukan di kelurahan, bertugas melakukan pendampingan bagi RT dalam kegiatan "Rodanya Mas Bagia" mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penyusunan pertanggungjawaban.

"Mereka harus paham pelaporan alokasi dananya, alur kebijakannya, bagaimana membuat laporan perencanaan, kegiatan, anggaran, termasuk penguatan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengemukakan pemerintahannya fokus program Rp30 juta per RT per tahun, sekaligus menjadi pola dalam pembangunan daerah itu di mana masyarakat berperan aktif.

"Karena masyarakat dalam hal ini ketua RT/RW yang mengetahui kebutuhan masyarakat. Organisasi RT harus diperbaiki terus-menerus. Dana Rp30 juta itu luar bisa kalau dipakai sebaik-baiknya," katanya.

Pada 2022, katanya, para pendamping itu yang membantu ketua RT dan jajarannya dalam mengelola dana tersebut.

Ia juga menjamin bahwa perekrutan calon pendamping berlangsung jujur dan adil, memperhatikan pendidikan, kompetensi, dan tidak ada unsur politik.

Baca juga: Kota Magelang tetap siaga bencana meskipun belum miliki BPBD
Baca juga: PPKM level 1, Kota Magelang tetap gencarkan pelacakan kasus COVID-19

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024