Dinas Pendidikan Kota Solo beri peringatan guru SDN 113 tak bermasker
Rabu, 10 November 2021 16:18 WIB
Mobil dinas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sengaja diparkir di Halaman SDN Nusukan Barat 113 Solo usai kejadian guru tak bermasker di sekolah tersebut. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Jawa Tengah, memberi peringatan guru yang kedapatan tak bermasker saat mengajar siswa karena berpotensi membahayakan anak didik maupun rekan guru yang lain.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Etty Retnowati di Solo, Rabu mengatakan terkait dengan temuan guru tak bermasker oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, saat ini sudah diberikan sanksi peringatan.
"Kepala SDN Nusukan Barat 113 sudah dipanggil pak kabid (kepala bidang) pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu saya sudah minta pak sekda untuk memanggil dan mengingatkan yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Gibran minta guru tak bermasker di SDN 113 Solo tes usap
Ia mengakui kejadian guru tidak bermasker tersebut bukan pertama kali terjadi. Dari beberapa kasus yang sudah terjadi, dikatakannya, belum pernah ada yang terkena sanksi administrasi.
"Nanti kami lihat, itu kan berjenjang, tugas dari pengawas dulu. Jadi tidak langsung kepala dinas. Setiap pengawas mengawasi 7-10 sekolah, jadi harus mengawasi dengan baik," katanya.
Selain itu, ia juga akan memanggil guru yang melanggar protokol kesehatan tersebut untuk dimintai klarifikasi. Meski demikian, ia memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sejauh ini tidak terganggu dan tetap berjalan normal.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan teguran lisan tidak cukup sebagai sanksi guru yang kedapatan tidak bermasker saat memberikan materi kepada siswa tersebut.
"Nggak cukup, fatal kok. Guru-guru sekolah di Kota Solo harus sadar, yang penting gurunya, kalau guru pakai (masker), maka murid juga akan pakai," katanya.
Ia juga memastikan kegiatan surveilans atau pengamatan di sekolah-sekolah yang menjadi program dari Kementerian Kesehatan akan terus berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Etty Retnowati di Solo, Rabu mengatakan terkait dengan temuan guru tak bermasker oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, saat ini sudah diberikan sanksi peringatan.
"Kepala SDN Nusukan Barat 113 sudah dipanggil pak kabid (kepala bidang) pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu saya sudah minta pak sekda untuk memanggil dan mengingatkan yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Gibran minta guru tak bermasker di SDN 113 Solo tes usap
Ia mengakui kejadian guru tidak bermasker tersebut bukan pertama kali terjadi. Dari beberapa kasus yang sudah terjadi, dikatakannya, belum pernah ada yang terkena sanksi administrasi.
"Nanti kami lihat, itu kan berjenjang, tugas dari pengawas dulu. Jadi tidak langsung kepala dinas. Setiap pengawas mengawasi 7-10 sekolah, jadi harus mengawasi dengan baik," katanya.
Selain itu, ia juga akan memanggil guru yang melanggar protokol kesehatan tersebut untuk dimintai klarifikasi. Meski demikian, ia memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sejauh ini tidak terganggu dan tetap berjalan normal.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan teguran lisan tidak cukup sebagai sanksi guru yang kedapatan tidak bermasker saat memberikan materi kepada siswa tersebut.
"Nggak cukup, fatal kok. Guru-guru sekolah di Kota Solo harus sadar, yang penting gurunya, kalau guru pakai (masker), maka murid juga akan pakai," katanya.
Ia juga memastikan kegiatan surveilans atau pengamatan di sekolah-sekolah yang menjadi program dari Kementerian Kesehatan akan terus berjalan.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendikdasmen: Program revitalisasi sekolah sasar 16.141 satuan pendidikan
31 January 2026 14:36 WIB
Strategi pendidikan profesi guru dalam mempersiapkan pendidik antargenerasi dalam pembelajaran abad 21
30 January 2026 8:20 WIB
Mahasiswa dan Dosen Vokasi Undip perkuat kompetensi otomasi industri melalui pelatihan bersama
28 January 2026 18:03 WIB
Dari pendidikan politik hingga restorative justice, gagasan Doktor UMS perkuat demokrasi Indonesia
28 January 2026 17:37 WIB
UMS tembus peringkat dunia bidang pendidikan jadi bukti mutu bertaraf global
28 January 2026 12:55 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB