Semarang (ANTARA) - Bagaimana rasanya kehilangan mobil mewah yang menjadi klangenan? Tentu sedih. Perasaan itulah yang dirasakan Very, pemilik mobil seharga satu miliar rupiah lebih itu

Namun kesedihan itu tidak berlangsung lama. Jeep Rubicon warna hitam milik pegawai Telkom Jakarta itu hilang ketika diparkir di Perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, pada 8 Oktober 2021.

Begitu mendapat laporan kehilangan, polisi gerak cepat. Hanya butuh 5 hari bagi polisi untuk menemukan mobil kesayangan Very.

Baca juga: Anggota komplotan pencuri spesialis mobil mewah dibekuk

Tentang pencurian mobil Jeep Rubicon milik Very, polisi menjelaskan mobil tersebut disikat oleh jaringan spesialis pencurian mobil mewah yang dikendalikan oleh B, yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya karena penipuan dan penggelapan.

"Mobil itu oleh pelaku berinisial R sudah dipasangi GPS sebelumnya. Pelaku diperintah oleh tersangka B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijanjikan imbalan Rp50 juta," terang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo saat  ekspose hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (2/11).

Very kepada polisi menceritakan bahwa mobil itu ditemukan tim Ditreskrimum Polda Jateng 5 hari setelah ia melaporkan ke Polres Sukoharjo. 

"Luar biasa. Secara tegas saya sampaikan kalau saya butuh polisi. Tidak hanya dalam perkara ini tapi juga masalah lainnya. Masyarakat lain saya rasa juga begitu," kata Very seperti dikutip dari siaran pers Bidhumas Polda Jateng, Rabu.

Karena itu Very menyatakan kegembiraannya setelah Jeep Rubicon berpelat nopol B 1300 UCY miliknya akhirnya kembali.

"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya luar biasa Polda Jateng. Kalau bukan polisi, saya tidak tahu harus minta tolong ke siapa. Terus terang, saya butuh polisi," tegasnya spontan saat diwawancara, Rabu (3/11) pagi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Aji Firman, warga Kebumen. Honda Vario miliknya yang dicuri pada awal September lalu, akhirnya bisa kembali setelah kasusnya diungkap polisi.


Dalam konferensi pers yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jateng itu, polisi mengembalikan ratusan kendaraan hasil kejahatan pada pemiliknya yang sah.

Tercatat, 325 tersangka ditangkap dan ratusan barang bukti senilai Rp8 miliar diamankan dalam operasi Sikat Jaran Candi yang digelar mulai tanggal 11-31 Oktober 2021 itu.

Penyerahan kembali ratusan kendaraan motor yang diamankan Polda Jateng kepada pemiliknya tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Ucapan terima kasih mengalir melalui media sosial maupun pesan WhatsApp ke penyidik Polri. ***

Baca juga: Polisi tembak tiga anggota komplotan pencuri mobil mewah di Jateng

 

Pewarta : Zaenal
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024