Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran kembali mengingatkan masyarakat pekerja mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan pada sosialisasi di Joglo Kembar Jatiroso, Pabelan, Kabupaten Semarang, sekaligus ditunjukkan bukti nyata pentingnya setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada sosialisasi yang diikuti anggota Banser dan Muslimat NU tersebut, Novri Annur selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menekankan bahwa setiap peserta aktif akan dijamin biaya perawatannya ketika mengalami kecelakaan kerja sampai sembuh berapapun biayanya.
"Itu bukti nyata hadirnya negara, adanya perlindungan terhadap warganya termasuk santunan kematian. Pada kegiatan ini kami berikan secara simbolis santunan kematian kepada 2 ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia," kata Novri.
Tenaga kerja tersebut yakni alm Eko Saputra yang ahli warisnya mendapatkan santunan beasiswa untuk 2 orang anaknya masing-masing sebesar Rp1.500.000 diberikan sampai anak dari yang bersangkutan mencapai umur 23 tahun atau sampai belum menikah/bekerja. Selain itu mendapatkan Jaminan Hari Tua sebesar Rp55.654.930; Jaminan Pensiun sebesar Rp1.969.230; dan Jaminan Kematian Rp42.000.000.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran bersama legislator sosialisasikan Program Jamsostek di Salatiga
Sedangkan untuk ahli waris tenaga kerja yang meninggal an almh. Sri Ningsih dengan santunan Jaminan Kematian Rp42.000.000, beasiswa anak Rp1.500.000 diberikan sampai anak dari yang bersangkutan mencapai umur 23 tahun atau sampai belum menikah/bekerja, Jaminan Hari Tua Rp27.574.310, dan Jaminan Pensiun Rp1.069.800.
"Jangan melihat dari angka yang diberikan, tetapi mari kita sama-sama sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dengan kesadaran dari seluruh masyarakat, kita bisa bekerja dengan tenang, nyaman, dan aman akan resiko pekerjaan yang akan menimpa kita. Program Santunan Kematian ini, hanya bisa diambil ahli waris. Ahli waris yang sah sesuai aturan undang-undang," kata Novri.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran serahkan APD helm motor ke pekerja
Novri menambahkan BPJAMSOSTEK erat hubungannya dengan konsep gotong royong dan ada program jaminan yang bisa diakses oleh peserta antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Santunan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir juga anggota DPR RI Komisi IX Fadholi yang mengatakan ketika ada anggota Banser maupun Muslimat NU dari Kecamatan Bringin dan Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK aktif dan yang bersangkutan menginginkan menjadi peserta, maka pihaknya mempersilahkan untuk mendaftar.
"Bisa didaftarkan langsung, tiga bulan pertama itu saya berikan gratis," kata Fadholi.
Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran salurkan bantuan ke 2 panti asuhan
Pada sosialisasi yang diikuti anggota Banser dan Muslimat NU tersebut, Novri Annur selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menekankan bahwa setiap peserta aktif akan dijamin biaya perawatannya ketika mengalami kecelakaan kerja sampai sembuh berapapun biayanya.
"Itu bukti nyata hadirnya negara, adanya perlindungan terhadap warganya termasuk santunan kematian. Pada kegiatan ini kami berikan secara simbolis santunan kematian kepada 2 ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia," kata Novri.
Tenaga kerja tersebut yakni alm Eko Saputra yang ahli warisnya mendapatkan santunan beasiswa untuk 2 orang anaknya masing-masing sebesar Rp1.500.000 diberikan sampai anak dari yang bersangkutan mencapai umur 23 tahun atau sampai belum menikah/bekerja. Selain itu mendapatkan Jaminan Hari Tua sebesar Rp55.654.930; Jaminan Pensiun sebesar Rp1.969.230; dan Jaminan Kematian Rp42.000.000.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran bersama legislator sosialisasikan Program Jamsostek di Salatiga
Sedangkan untuk ahli waris tenaga kerja yang meninggal an almh. Sri Ningsih dengan santunan Jaminan Kematian Rp42.000.000, beasiswa anak Rp1.500.000 diberikan sampai anak dari yang bersangkutan mencapai umur 23 tahun atau sampai belum menikah/bekerja, Jaminan Hari Tua Rp27.574.310, dan Jaminan Pensiun Rp1.069.800.
"Jangan melihat dari angka yang diberikan, tetapi mari kita sama-sama sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dengan kesadaran dari seluruh masyarakat, kita bisa bekerja dengan tenang, nyaman, dan aman akan resiko pekerjaan yang akan menimpa kita. Program Santunan Kematian ini, hanya bisa diambil ahli waris. Ahli waris yang sah sesuai aturan undang-undang," kata Novri.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran serahkan APD helm motor ke pekerja
Novri menambahkan BPJAMSOSTEK erat hubungannya dengan konsep gotong royong dan ada program jaminan yang bisa diakses oleh peserta antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Santunan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir juga anggota DPR RI Komisi IX Fadholi yang mengatakan ketika ada anggota Banser maupun Muslimat NU dari Kecamatan Bringin dan Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK aktif dan yang bersangkutan menginginkan menjadi peserta, maka pihaknya mempersilahkan untuk mendaftar.
"Bisa didaftarkan langsung, tiga bulan pertama itu saya berikan gratis," kata Fadholi.
Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran salurkan bantuan ke 2 panti asuhan